News Update :
BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ... SELAMAT DATANG DI WEBSITE DPC PKS SEKAMPUNG UDIK LAMPUNG TIMUR

Berita Utama

Entri Populer

Peneliti senior LIPI Indria Samego : "Satu-satunya partai yang sudah memiliki aturan kader pejabat publik tidak boleh menjabat sebagai ketum partai itu PKS,"

Minggu, 31 Maret 2013


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior LIPI Indria Samego mengatakan, jika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat persoalan utamanya adalah mengenai rangkap jabatan. Sebagai partai modern, harusnya Demokrat bisa meniru Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Satu-satunya partai yang sudah memiliki aturan kader pejabat publik tidak boleh menjabat sebagai ketum partai itu PKS," kata Samego di Habibie Center, Jakarta, Sabtu (29/3).


PKS dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) nya telah mengatur tentang aturan rangkap jabatan. Sehingga, saat Nur Mahahmudi Ismail terpilih menjadi wali kota Depok jabatannya sebagai presiden PKS dilepas.

Hal yang sama juga dilakukan Hidayat Nur Wahid waktu menjabat ketua MPR. Dan Tiffatul Sembiring yang terpilih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Persoalannya, lanjut Samego, di Indonesia belum ada aturan yang melarang pejabat publik untuk rangkap jabatan. Pendekatan yang digunakan baru sebatas legal formal.
Beberapa pejabat negara seperti mantan wakil presiden, Hamzah Haz dan mantan presiden Megawati misalnya. Mereka menjabat sebagai pimpinan negara sekaligus pimpinan partainya masing-masing. "Ke depan harus ada perubahan aturan, yang sifatnya tidak sebatas legal formal," ungkapnya.
Dalam kasus SBY, menurut Samego presiden Indonesia dua periode berturut-turut itu secara de facto sebetulnya merupakan pemimpin Demokrat. Anas Urbaningrum hanya ketum secara yudis formal.
Sehingga, jika memang kongres luar biasa (KLB) menetapkan SBY sebagai ketum bukan hal yang baru. Hanya saja, dari sisi pemerintahan SBY merupakan kepala pemerintahan. Harusnya pada sisa kepemimpinannya, SBY harus meninggalkan warisan bagi rakyat.
Bahwa ia pernah memimpin Indonesia dan memberikan kemajuan berarti bagi negara. Dengan menyanggupi menjabat ketum, SBY dinilai telah masuk pada level politik yang paling praktis.
"Berat bagi SBY jika merangkap jabatan, apalagi di tahun terakhir kepemimpinannya bertepatan menjelang pemilu 2014," ujar Samego.
Contohlah PKS...

Peneliti senior LIPI Indria Samego :
"Satu-satunya partai yang sudah memiliki aturan kader pejabat publik tidak boleh menjabat sebagai ketum partai itu PKS," 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior LIPI Indria Samego mengatakan, jika Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat persoalan utamanya adalah mengenai rangkap jabatan. Sebagai partai modern, harusnya Demokrat bisa meniru Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Satu-satunya partai yang sudah memiliki aturan kader pejabat publik tidak boleh menjabat sebagai ketum partai itu PKS," kata Samego di Habibie Center, Jakarta, Sabtu (29/3).
PKS dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) nya telah mengatur tentang aturan rangkap jabatan. Sehingga, saat Nur Mahahmudi Ismail terpilih menjadi wali kota Depok jabatannya sebagai presiden PKS dilepas.

Hal yang sama juga dilakukan Hidayat Nur Wahid waktu menjabat ketua MPR. Dan Tiffatul Sembiring yang terpilih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Persoalannya, lanjut Samego, di Indonesia belum ada aturan yang melarang pejabat publik untuk rangkap jabatan. Pendekatan yang digunakan baru sebatas legal formal.
Beberapa pejabat negara seperti mantan wakil presiden, Hamzah Haz dan mantan presiden Megawati misalnya. Mereka menjabat sebagai pimpinan negara sekaligus pimpinan partainya masing-masing. "Ke depan harus ada perubahan aturan, yang sifatnya tidak sebatas legal formal," ungkapnya.
Dalam kasus SBY, menurut Samego presiden Indonesia dua periode berturut-turut itu secara de facto sebetulnya merupakan pemimpin Demokrat. Anas Urbaningrum hanya ketum secara yudis formal.
Sehingga, jika memang kongres luar biasa (KLB) menetapkan SBY sebagai ketum bukan hal yang baru. Hanya saja, dari sisi pemerintahan SBY merupakan kepala pemerintahan. Harusnya pada sisa kepemimpinannya, SBY harus meninggalkan warisan bagi rakyat.
Bahwa ia pernah memimpin Indonesia dan memberikan kemajuan berarti bagi negara. Dengan menyanggupi menjabat ketum, SBY dinilai telah masuk pada level politik yang paling praktis. 
"Berat bagi SBY jika merangkap jabatan, apalagi di tahun terakhir kepemimpinannya bertepatan menjelang pemilu 2014," ujar Samego.

Tebang Pohon di Tanah Anaknya, Nenek Artija Dipidanakan Anak Kandung

Jumat, 29 Maret 2013

liputan6.com
Nenek Artija (70) terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan anak kandungnya, Manisah atas tuduhan mencuri 4 batang pohon. Padahal, pohon itu ditanam oleh sang nenek di pekarangan rumahnya. “Batang pohon tersebut saya yang menanam bersama almarhum suami saya, Sabihah. Pohon itu ditanam di pekarangan samping rumah yang merupakan warisan dari almarhum suami. Makanya saya langsung kaget saat tiba-tiba dilaporkan ke polisi oleh anak kandung kedua saya, Manisah,” tutur nenek Artija sedih, saat ditemui di Jember, Jawa Timur, Senin (18/3/2013).
Peristiwa berawal pada pertengahan Oktober 2012 lalu, saat Artija bersama anak pertamanya Ismail serta cucunya Syafi’i bermaksud menebang pohon untuk keperluan perbaikan rumah. Namun penebangan itu langsung ditanggapi negatif oleh Manisah, yang juga adik kandung Ismail.  Manisah menuding Ismail dan anaknya mencuri batang pohon di atas sebidang tanah yang diakui miliknya sesuai bukti akta jual beli yang ia pegang.
Belakangan diketahui, hubungan Manisah dan Ismail tak harmonis karena berebut hak waris atas tanah tersebut. Ditambah Manisah memiliki bukti akta jual atas tanah itu.Meski tidak bermaksud memenjarakan sang ibu, pelapor bersikukuh tak akan mencabut laporan karena tanah tempat pohon yang dicuri itu bukanlah tanah warisan, melainkan ia beli dari tetangga.
Saat ditemui Liputan 6 SCTV di Dusun Gempal Jember, Selasa (19/3/2013), gurat kesedihan terpancar dari wajah nenek Artija. Lansia 70 tahun ini tak percaya jika Manisa, anak kandungnya, tega menyeret dirinya ke polisi hanya gara-gara dituduh mencuri 4 batang pohon bayur yang ditanam di tanah pekarangan warisan keluarga. “Pohon itu saya tanam sendiri di tanah keluarga,” ujar Artija sambil menunjukkan lokasi bekas 4 pohon yang ditebang.
Ia mengatakan pohon tersebut sengaja ditebang untuk keperluan merenovasi rumah yang akan diwariskan kepada cucu Mohammad Syafi. Syafi merupakan putra Ismail, anak pertama Artija. Meski sangat kecewa, namun Artija mengaku masih membuka pintu maaf bagi anaknya.
Sementara pelapor Manisa yang merupakan anak kedua Artija bersikukuh tidak akan mencabut laporan ke polisi karena tanah seluas 3 ribu meter persegi, tempat pohon tersebut berdiri bukanlah tanah warisan. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari seorang tetangga senilai Rp 5 juta pada 2002 silam.
“Saya tidak bermaksud memenjarakan ibu, tapi Ismail dan Mohammad Syafi karena keduanya memang biang keladi dalam kasus penebangan pohon tersebut,” jelas Manisa.
Menurutnya, ibu kandung terseret kasus karena Ismail dan Syaf mengaku tidak menebang dan hanya disuruh Artija untuk menebang pohon tersebut. Kasus ini terus bergulir, berkas perkara 3 terlapor yakni Artija, Ismail dan M Syafi dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jember.
Malin Kundang
Warga Jember menyebut kasus ini sebagai versi baru Malin Kundang cerita rakyat Minangkabau. Kisah yang menceritakan kedurhakaan anak kepada ibunya, hingga akhirnya si anak dikutuk menjadi batu. Betapa tidak? Susah payah Artija melahirkan Manisa, lalu merawatnya dengan kasih sayang mendalam hingga dewasa. Namun, bayang-bayang penjara adalah balasannya.
Kemarin, Nenek Artija yang sederhana itu hadir di pengadilan dengan ikhlas memenuhi panggilan hukum, meski sebenarnya sangat tak ingin berseteru dengan anaknya. Dia hanya ingin hidup damai di masa tuanya. ”Mareh lah, tanah pakarangan la ebagi duwek. Engkok terro damai, sang anak kappi jek sampek atokaran. (Sudah, tanah itu dibagi dua saja. Saya ingin damai dan anak saya, jangan bertengkar),” kata Artija dalam bahasa dan logat Madura yang kental, di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nenek Artija dengan Pasal 363 ayat (1) junto Pasal 367 ayat (2) KUHP. Bila dinyatakan bersalah, Nenek Artija bisa mendekam di dalam penjara hingga 7 tahun lamanya. ”Akibat perbuatan terdakwa yang menebang pohon di tanah milik Manisa, membuat Manisa menderita kerugian sekitar Rp3 juta,” kata JPU yang diwakili jaksa Indah Puspita Rini.
Abdul Haris Afianto pengacara Nenek Artija meminta majelis hakim untuk meninjau lokasi tempat penebangan pohon. Menurut Alfianto, peninjauan lokasi sangat penting untuk membuktikan apakah benar pohon tersebut berada di atas tanah milik Manisa atau berada di tanah milik Artija. ”Kami mohon kepada majelis hakim untuk bisa mengagendakan jadwal sidang lokasi perkara. Sebab, kami juga memiliki bukti data bahwa tanah tersebut merupakan milik Bu Artija,” kata Alfianto.
Dalam sidang, majelis hakim pun menyarankan agar Artija dan Manisa bisa berdamai karena mereka masih satu keluarga, dan sangat dekat hubungannya, meski hal itu memang tidak bisa menghentikan proses hukum. Persidangan tetap berlangsung hingga tahap putusan.
”Hakim tidak boleh mengesampingkan perkara ini karena kasusnya pidana. Jika nanti dalam persidangan tidak terbukti bersalah, kami akan memvonis bebas. Tetapi jika terbukti bersalah, ada unsur yang meringankan. Nah, perdamaian itulah yang mungkin bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis,” kata Ketua Majelis Hakim Ari Satyo seusai sidang, kemarin.
Seandainya kasus yang menimpa Nenek Artija diajukan secara perdata, pintu perdamaian lebih terbuka lebar. Sebab, dalam sidang perdata memungkinkan mediasi atas perintah hakim. ”Silakan mereka bermusyawarah karena ini perkaranya pidana. Kalau perkaranya perdata, bisa diselesaikan melalui mediasi,” ujar Ari Satyo.

Redaktur: Shabra Syatila
http://news.fimadani.com

Ukhti, Jangan Sampai Didiskon Apalagi Diobral

Rabu, 27 Maret 2013

Diposkan oleh Admin BeDa pada Kamis, 28 Maret 2013 | 08.00 WIB


Bagi yang sering berbelanja di pasar, kita sering menemukan barang diskon dan obral. Apa sebabnya? Mungkin karena barangnya sudah usang atau mendekati kadaluarsa. Atau mungkin mau cuci gudang, dan masih banyak sebab lainnya. Mengapa sampai ada label diskon, tentu karena daya tariknya berkurang, tentu peminatnya juga tidak seberapa. Mengapa sampai diobral? Karena memang mau cuci gudang, sudah tidak update lagi. Jadi yang penting laku.

Apakah obral dan diskon mungkin menimpa diri kita? Tentu saja bisa, kalau kita mengizinkannya. Terjadinya diskon dan obral pada diri kita adalah disebabkan keteledoran kita menjaga izzah kita sebagai perempuan, sebagai tiang negara. Yang seharusnya kita saat ini adalah bunga mawar di tepi jurang, sulit untuk menyentuh apalagi mengambilnya. Bukan seperti bunga di tepi jalan, siapa saja boleh mengambil dan menyentuhnya

Maaf, ukhti kata-katanya mungkin terlalu menyayat luka orang yang didiskon. Lha, orang kok didiskon, emang barang dagangan? Bukan ukhti, itu hanya ibarat untuk diri kita. Kita menarik bukan karena lipstik dan make up kita. Tapi, kita menarik karena seluruh tubuh kita tertutup rapi kecuali wajah dan telapak tangan. Kita menarik bukan karena kecerdasan kita menggoda lelaki sembarangan, tapi kita menarik karena keistiqomahan kita menundukan hati dan pandangan dari yang Allah haramkan.

Lalu ada kasus yang hampir sama, ketika kita jalan-jalan ke toko buku, lalu sampai di sana kita menemukan buku yang tinggal satu-satunya dan itu pun kemasannya sudah sobek atau sama sekali tidak berbungkus lagi. Lalu dengan alasan karena tidak berbungkus tadi kita minta diskon sama penjaga toko. “Mbak, bukunya udah terbuka neh, dan nggak berbungkus lagi, bisa diskon dunk mbak”. Karena alasan yang kita sampaikan bisa diterima pihak toko, mereka pun mengiyakan permintaan kita. Jadilah buku itu didiskon beberapa persen.

Ukhti, jangan sampai kita terkena diskon lalu membuat kita tak berbungkus rapi, tak menutup aurat dan tak menjaga kehormatan diri. Tapi yakinlah ukhti, semakin indah akhlak kita maka akan semakin baik orang yang akan memberi label pada diri kita. Karena orang-orang akan memberikan label pada diri kita sesuai dengan kualitas yang kita miliki. Apabila selama ini kita mengumbar aurat, tentu nilainya beda dengan orang-orang yang tertutup rapi.

Tentu beda ukhti, antara seorang muslimah yang aktivitasnya terjaga dari hal-hal yang Allah haramkan dengan muslimah yang menghabiskan umurnya dengan bermaksiat kepada Allah. Bukan hanya dalam pandangan Allah tapi juga dalam pandangan manusia. Lalu, apa lagi yang membuat kita nyaman mengumbar aurat dan menghabiskan waktu dengan orang-orang yang belum Allah halalkan kita berkhalwat dengannya.

Ukhti, jangan turunkan "bandrol" demi kenikmatan sesaat. Jaga terus labelnya agar tetap memiliki nilai yang tinggi. Semoga kita adalah insan yang senantiasa mulia dalam pandangan-Nya dan indah dalam pandangan orang-orang mukmin karena kegigihan kita menjaga kehormatan diri. Amin. []


Penulis : Aidul Fitri Nasti
Alumni Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Medan
Guru SMK TRITECH INFORMATIKA MEDAN

Kelompok Hacker “Anonymous” Sukses Bobol Situs Mossad

thetechjournal.com
Anonymous, kelompok hacker (peretas) mengklaim telah sukses menyusup ke situs Dinas Rahasia Israel (Mossad), dan mengakses dokumen-dokumen rahasia mereka.
Anonymous melalui akun twitter-nya menyatakan bahwa mereka telah berhasil membobol data-data pribadi lebih dari 30.000 pejabat Israel; termasuk pejabat militer, politisi, dan para agen Mossad. Mereka berencana membeberkan informasi itu secara bertahap. Demikian seperti yang dilaporkan Press TV.
Kelompok peretas ini mulai melancarkan serangkaian serangan cyber ke situs-situs Israel sejak November tahun lalu, sebagai balasan atas serangan Tel Aviv ke Gaza.  Anonymous menggencarkan kampanye antiIsrael menanggapi ancaman Israel yang berusaha memblokade jaringan telekomunikasi di Gaza. Kampanye ini juga mempunyai misi menghapus Israel dari dunia cyber pada 7 April mendatang.
Tak butuh waktu lama setelah mereka menyatakan kampanye ini, puluhan situs Israel telah berhasil dirusak. Tak cukup hanya itu, mereka juga menganti halaman muka situs dengan pesan-pesan yang mendukung Gerakan Islam Pembebasan Palestina (Hamas) dan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

Redaktur: R.S. Permana
http://news.fimadani.com

Ramadhan Pohan: Tak Masalah Jika Ada Germo Jadi Caleg Demokrat

Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan © VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan tak mempermasalahkan adanya seorang germo berinisial Y mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
“Di Partai Demokrat, sepanjang tak persoalan hukum dan WNI silahkan mendaftar. Tak ada masalah meskipun seorang germo,” kata Ramadhan Pohan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/3).
Tapi, kata dia, tentu ada tim seleksi yang akan menilai apakah germo itu layak dan pantas menjadi caleg Partai Demokrat.
“Ada tim penilai, siapapun asal tidak melanggar etika, hukum, tak masalah,” kata dia.

Secara moral dan etika, kata dia, juga tak ada masalah meskipun Partai Demokrat menggunakan azaz santun bersih, beretika dan cerdas.
“Kita menghormati hak seseorang. Jangan sampai kita melanggar HAM-nya, jangan sampai menghina, beda dengan Aceng Fikri yang ditolak oleh Srikandi Hanura,” kata dia.
Kemarin, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Dadik Sudaryanto membenarkan, ada seorang mami atau germo Pub ternama, berinisial Y, yang maju menjadi bacaleg Demokrat.
Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, Achmad Iskandar mengatakan, tidak mempermasalahkan profesi germo sebagai caleg.
“Semua bisa saja mendaftar dan semua profesi. Partai Demokrat terbuka untuk semua. Kalau ada masyarakat keberatan baru akan dilakukan evaluasi dan dicoret,” tegas mantan kepala Biro AP Pemprov Jatim itu.
Berdasarkan telusuran Aktual.co, caleg germo itu bekerja di sebuah Pub hiburan malam terkenal di Surabaya. Lebih ironis lagi, caleg ini maju untuk pemilihan DPRD Jatim. Caleg tersebut berinisial Y asal Gresik.
Tentu saja, diterimanya germo sebagai caleg membuktikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang direkrut Partai Demokrat dinilai asal-asalan oleh sebagian orang.

Redaktur: Abu Hafsah
http://news.fimadani.com

Menkominfo Imbau Dai Melek Teknologi Informasi

Selasa, 26 Maret 2013

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna.com - 28/06/11 | 12:18 | 27 Rajab 1432 H


Menkominfo RI, Tifatul Sembiring
dakwatuna.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, mengimbau kepada para da’i di Sumatera Barat agar ‘melek’ terhadap Teknologi Informasi (TI) sehingga bisa digunakan sebagai salah satu sarana penyebaran dakwah Islam.
“Ketika para da’i memahami dan menguasai penggunaan teknologi informasi, maka bisa digunakan sebagai salah satu sarana dakwah kepada masyarakat,” kata Tifatul Sembiring di Padangpanjang, Sumatera Barat, Senin (27/6). Hal itu disampaikannya saat tampil memberikan orasi ilmiah pada Peringatan Satu Abad Perguruan Thawalib Padang Panjang, di Aula Hamka Kompleks Perguruan Thawalib.
Dikatakannya, pada era sekarang dengan penguasaan teknologi informasi yang baik, da’i bisa memanfaatkan situs jejaring sosial sebagai salah satu sarana dakwah dan tidak hanya berdakwah di mimbar saja. “Para Da’i harus bisa melek TI agar bisa menyebarkan dakwah melalui Facebook atau Twitter yang penggunanya setiap hari terus bertambah,” lanjut dia.
Menurut dia, Facebook dan Twiter sebenarnya bukanlah hanya sarana ‘cuap-cuap’ (bercerita red), caci maki, curhat atau lainnya. “Kedua jejaring sosial itu bisa menjadi salah satu media dakwah yang efektif mengingat pengguna facebook di Indonesia cukup besar, sehingga dakwah melaui media tersebur sangat mungkin dilakukan,” kata dia.
Ia mengatakan, semua jejaring sosial bisa jadi media dakwah. Sebab semua penggunanya pasti membaca postingan dakwah tersebut. “Jadi kecanggihan teknologi informasi bisa digunakan untuk dakwah dan jangan menjadi wadah untuk caci maki serta melihat gambar porno,” kata mantan Presiden PKS itu.
Pada peringatan Satu Abad Perguruan Thawalib Padangpanjang selain mengangkat orasi ilmiah oleh Menkominfo juga dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan. “Perayaan kali ini juga dihadiri oleh 1000-an alumni dari berbagai daerah,” kata Ketua Ikatan Alumni Thawalib Padangpanjang, Guspardi Gaus. (MIOL)
Redaktur: Hendra

Menkominfo: Jaringan Smartfren Putus Terkena Jangkar Kapal

Rubrik: Nasional | Kontributor: Tim dakwatuna.com - 26/03/13 | 19:43 | 15 Jumada al-Ula 1434 H

Menkoinfo
Menkoinfo
dakwatuna.com - Jakarta. Jaringan internet salah satu operator Indonesia, Smartfren, mengalami gangguan karena putusnya kabel bawah laut di antara Bangka-Batam. Putusnya jaringan utama internet tersebut lantaran kabel terkena jangkar kapal.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengaku telah menanyakan masalah tersebut kepada pihak Smartfren. Putusnya jaringan Sumatra tersebut membuat internet hanya dapat diakses dengan kapasitas 60 persen.
“15/3 (15 Maret 2013): Jaringan utama internet Smartfren submarineputus antara Bangka-Batam, kena jangkar kapal. Internet dapat hanya 60 persen,” tulis Tifatul melalui akun Twitter-nya bernama @tifsembiring, Selasa (26/3).
Jaringan internet tersebut sulit dibackup dengan jaringan dari darat (inland) pada 16 Maret 2013. Hal ini karena jaringan inland di Palembang putus terkena tanah longsor. “Internet dapat dilayani dengan jalur proteksi kapasitas 30 persen, ” ujarnya.
Tifatul mengatakan jalur proteksi juga putus di area Sumatra Selatan. Layanan internet hanya dapat dilayani dengan kapasitas 10 persen pada 17 Maret 2013.
Jaringan tambahan dari pihak ketiga (Matrix Submarine) beroperasi pada 18 Maret 2013. Dengan tambahan ini, kapasitas jaringan internet menjadi 50 persen. Sayangnya, pada 23 Maret 2013, jaringan Matrix Submarine putus sehingga layanan internet kembali hanya 10 persen.
“Hari ini (26/3), diharapkan restorasi jaringan selesai dan tambahan kapasitasi. Diharapkan layanan internet bisa mencapai 80 persen kapasitas, ” kata Tifatul (na/rol)
Redaktur: Saiful Bahri

PKS Tolak Pemaksaan Asas Tunggal

Selasa, 26 Maret 2013

Ketua DPP PKS Indra mengatakan, asas tunggal Pancasila jangan dipaksakan dalam ormas maupun parpol. Sebab asas tunggal Pancasila tidak sejalan dengan  semangat reformasi. Padahal  parpol merupakan penentu hitam putih negeri ini.
Dalam Pasal 28 UUD 1925, terang Indra, warga memiliki kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. “Pancasila memang merupakan dasar negara yang menjadi norma dasar negara. Namun tidak seharusnya Pancasila menjadi asas tunggal,” katanya di Gedung DPR/MPR, Senin, (25/3).
Asas yang digunakan ormas maupun parpol, ujar Indra, asalkan tidak bertentangan dengan Pancasila seharusnya dibebaskan saja. Misalnya saja ormas atau parpol yang menggunakan asas dari nilai-nilai Islam seharusnya dibiarkan saja. Sebab nilai Islam sendiri tidak bertentangan dengan Pancasila karena sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ormas yang memiliki asas Kristen, terang Indra, juga harus diperbolehkan menggunakan asas Kristennya. Begitu pula ormas yang terdiri dari kumpulan orang pecinta burung perkutut, mereka boleh memakai asas kekeluargaan.
Pancasila, ujar Indra, harus  ditempatkan sebagaimana mestinya. Pengakuan Pancasila itu harus disesuaikan porsi sebenarnya. Ormas memiliki kontribusi bagi perjuangan meraih kemerdekaan dan turut membangun negeri ini. “Dalam urusan asas jangan sampai ada pemaksaan, pilihan mereka harus dihargai,”ujarnya.
Terkait dengan penghentian sementara sebuah ormas, Indra yang juga anggota panitia kerja (panja) RUU Ormas menyatakan, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas, sebuah ormas bisa dihentikan sementara jika melanggar undang-undang. Menyerukan tindak kriminal dan anarkis. Namun penghentian sementara ini dilakukan melalui pengadilan,bukan secara sepihak oleh pemerintah.
Proses di pengadilan, ujar Indra, perlu dilakukan agar pemerintah tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam membekukan sebuah ormas. Ini untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan rezim tertentu yang tidak menyukai ormas yang bersikap kritis terhadapnya.
Ormas yang melakukan pelanggaran ringan, kata Indra, harus dibina, jangan dibinasakan. Konsep yang diusung dalam RUU Ormas ini adalah  pembinaan. Jika ada ormas yang unjuk rasa tidak tertib, maka unjuk rasanya yang dibubarkan, bukan ormasnya yang dibubarkan. (RMOL)

:: PKS PIYUNGAN | BLOG PARTAI KEADILAN SEJAHTERA ::

BUKTI-BUKTI #OnengCurang di Pilgub Jabar. MALING TERIAK MALING!

Rabu, 20 Maret 2013


***

1) Sebenarnya sudah gak mau lg tweet ttg pilgub jabar. Pemenangnya sdh jelas. Jagoan Saya (independen) sdh ucapkan selamat. #OnengCurang

2) Saya apresiasi Kang Dikdik - Thoyib yang legowo dengan hasil pilgub jabar. Calon independen pun main dg bersih, fair play. #OnengCurang

3) Namun ternyata, pasangan @rieke_diah & @tmasduki belum legowo. Mereka adukan ke MK minta hasil dibatalkan. #OnengCurang

4) Kalau bukti @rieke_diah & @tmasduki kuat silakan adukan. Asalkan mereka fair play. Namun Saya jadi sebel saat tahu #OnengCurang.

5) Saya dapat bukti2 dari kawan yg terjun ke lapangan ttg kecurangan @rieke_diah & @tmasduki di Kab Majalengka. #OnengCurang

6) Awalnya Saya kagum @rieke_diah & @tmasduki menang hampir 50% di Majalengka. Tapi kekaguman buyar saat tahu #OnengCurang.

7) BUKTI 1 -> Foto Kuwu menjadi ketua TimSes & Ketua PAC PDIP. Padahal Kuwu/kades harus netral! #OnengCurang


8) Di foto ini jelas2 H Yaya (Kuwu/Kades Cijulang Kec Cikijing Majalengka jadi ketua PAC PDIP&TimSes #OnengCurang


9) BUKTI 2 -> Dudi (Kades Cihaur Kec Majalengka) jadi saksi tingkat kabupaten. #OnengCurang


10) BUKTI 3 --> Di masa tenang, TimSes @rieke_diah & @tmasduki bagi2 kartu Jabar Bangkit dg uang 20ribu. #OnengCurang


11) Bukti 4 -> TimSes @rieke_diah & @tmasduki sebar umbul2 motif kotak2 di hari pencoblosan. #OnengCurang


12) Bukti 5 -> Bagi2 aspal dkt TPS oleh dinas BMCK Majalengka dg ajakan pilih @rieke_diah & @tmasduki #OnengCurang


13) BUKTI 6 -> Camat Majalengka ikut kampanye dan pake baju kotak2 #OnengCurang


14) BUKTI 7 -> Agus (PNS Setda Kab Majalengka/Sekpri Bupati) ikut kampanye @rieke_diah @tmasduki #OnengCurang


15) BUKTI 8 -> Yusanto Wibowo (Camat Majalengka, PNS) mengumpulkan kuwu dan lurah utk pemenangan PATEN #OnengCurang


16) BUKTI 9 -> Pembagian uang di Desa Bonang Kec Panyingkiran oleh TimSes PATEN sebesar 10-50ribu #OnengCurang

17) Bukti 10 -> KPPS memberikan Surat Panggilan kpd pemilih disertai kartu Jabar Bangkitdi Blok Kedung Anyar Desa/Kec Ligung. #OnengCurang

18) Pelanggaran2 Oneng Curang itu sebagian besar ada di Panwaslu. Tapi utk periksa kuwu harus izin Bupati. Bupati Majalengka tdk izinkan! #OnengCurang

19) Bahkan ada satu desa yang pemilih PATEN melebih jumlah DPT di desa itu. Kok bisa? #OnengCurang

20) Jadi dari bukti2 di atas, jelas pelanggaran sistematis dan masif oleh rezim PDIP di Majalengka. #OnengCurang

21) Kalaupun diulang, maka yang diulang adalah Kab Majalengka saja! Lucunya #OnengCurang tapi MALING TERIAK MALING!

22) Sayah jadi sebel saja saat masyarakat Jawa Barat dibuat pusing oleh pasangan yang curangnya sangat nyata. #OnengCurang


*sumber: http://chirpstory.com/li/62002

Kabar Terbaru Ustadz Luthfi dari Balik Jeruji

Diposkan oleh Admin BeDa pada Senin, 25 Maret 2013 | 21.00 WIB


Segala puji bagi Allah yang akhirnya memberikan kesempatan bagi kami rombongan Maluku Utara, di bawah pimpinan Ketua DPW Alimin Muhammad dan Cagub Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba bisa menjenguk Ustadz Luthfi Hasan Ishaaq di tahanan Guntur, Manggarai.

Rasa haru, bahagia, dan bangga meliputi kami semua ketika beliau menyalami, dan memeluk kami satu persatu seolah kami adalah sahabat lama walaupun banyak orang di dalam rombongan ini yang mungkin baru kali pertama bersua dengan beliau...

Suasana kekeluargaan sangat kental dalam pertemuan tersebut, beliau yang tampil dengan kemeja coklat bergaris terlihat lebih bugar dan enerjik...

"...Alhamdulillah berat ana turun 8 Kg, Hafalan semakin bertambah dan menguat, qiyamullail semakin panjang, 2 - 3 buku terbaca dalam 1 hari. Benarlah kata para Salafus Shalih bahwa dipenjaranya aktivis dakwah adalah kesempatan ia berkhalwat dengan Rabbnya..."

Dalam pertemuan ini beliau menyampaikan update terbaru dari kuasa hukum beliau bahwa KPK saat ini sedang kesulitan untuk menjerat beliau... Karena pasal penyuapan yang dituduhkan kini tidak lagi terbukti. Seluruh tersangka lainnya dan saksi saksi menyampaikan bahwa dana 1 miliar itu bukan untuk LHI.

Kemudian tuduhan menyalahgunakan wewenang atau pengaruh juga tidak terbukti. Karena Mentan diangkat pada era Presiden Tifatul Sembiring.

Terakhir, beliau dicoba dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang pastinya juga Insya Allah tidak akan terbukti.

Dalam mekanisme penuntutan KPK ketika seseorang dijadikan tersangka, kemudian ditangkap dan dipidanakan sampai disidang maka SP3 tidak bisa dikeluarkan. Karenanya untuk menjaga kewibawaan KPK agar tidak terkesan salah tangkap maka mereka akan mencari pasal-pasal apa saja agar beliau bisa divonis bersalah.

Karenanya ustadz Luthfi mohon doa dari ikhwah semua... dari halaqah- halaqah di seluruh Indonesia, agar mendoakan beliau sehingga beliau bisa keluar dan dibebaskan dari semua tuduhan pada persidangan nanti.[]

Penulis : Abu Umar
Wilda Indonesia Timur

http://www.bersamadakwah.com/2013/03/kabar-terbaru-ustadz-lutfi-dari-balik.html

Terungkap, Kubu Rieke Beri Kesaksian Palsu di Sidang MK

Senin, 25 Maret 2013

Salah seorang saksi kubu Rieke-Teten diusir oleh Ketua Panel Hakim Konstitusi, Akil Mochtar karena melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan di ruang Sidang Pleno MK, Senin (25/3). Dok MK
Salah seorang saksi kubu Rieke-Teten diusir oleh Ketua Panel Hakim Konstitusi, Akil Mochtar karena melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan di ruang Sidang Pleno MK, Senin (25/3). Dok MK


March 25, 2013 at 20:50 | Share via
Tajuk.co.  JAKARTA – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilihan Gubernur Jawa barat memasuki babak baru. Pasca Tim Rieke-Teten (Paten) menyampaikaan gugatan  Jum’at (22/03) lalu, kini giliran Tim Aher-Deddy Mizwar menggugat balik pasangan Paten
Tim investigasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menemukan kesaksian palsu kubu Paten pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Deddy Mizwar Ultimatum Saksi Palsu Kubu Paten

JAKARTA – Tim investigasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di pilgub Jabar menemukan kesaksian palsu kubu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Deddy Mizwar pun memberikan kesempatan kepada para saksi palsu agar meminta maaf dan mencabut kesaksian. "Mereka yang bersaksi juga warga Jabar, kami menyayangi mereka. Untuk itu kita tidak langsung melapor ke kepolisian, kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua hari ke depan," kata Deddy Mizwar di Jakarta, Senin (25/3).

Ulil Abshar Abdala: Hukum Islam Kadaluarsa, Tak Perlu Dipakai Lagi

tempo.co
Di antara pro kontra soal ‘Pasal Santet’ dan ‘Kumpul Kebo’ dalam RUU KUHP, politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, koordinator Jaringan Islam Liberal, menuding beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan zaman.
Melalui akun Twitter @ulil, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) itu menegaskan bahwa hukum Islam yang sudah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu dipakai lagi. “Beberapa pasal dalam hukum Islam memang  sudah kedaluwarsa dan tak sesuai dengan zaman. Jadi ndak perlu dipakai lagi.”

Presiden Korea Selatan Akan Melarang Rok Mini

valuewalk.com
Belum genap dua bulan menjabat sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye, sudah membuat satu kebijakan hukum kontroversial. Putri dari mantan pemimpin militer Korsel, Park Chung-hee itu membuat peraturan yang melarang rakyat Korsel terlalu terbuka dalam berpakaian.

KPK 'Pusing' Hadapi PKS

Jumat, 22 Maret 2013


Kamis, 21 Maret 2013

Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sudah terlanjur ditangkap dan dijadikan tersangka dalam dugaan kasus suap import sapi. Tapi bagaimana membuktikannya? Sepertinya ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan oleh KPK.
Kalau dituduh menerima suap? LHI belum dan tidak menerima uang suap yang katanya akan diberikan kepadanya. Bila dituduh ada bukti percakapan antara LHI dengan Mentan, dimana pembicaraan itu diduga bisa mempengaruhi Mentan ternyata dibantah sendiri oleh Abraham Samad.

Keikhlasan Seorang Pemimpin

Rubrik: Mimbar Kampus | Oleh: Malik H Sofyan - 22/03/13 | 14:30 | 11 Jumada al-Ula 1434 H

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)
dakwatuna.com - Setiap orang di dunia ini adalah seorang pemimpin, setidaknya pemimpin untuk dirinya sendiri. Dalam tataran yang lebih luas terdapat pemimpin secara struktural, seperti kepala desa, gubernur, ataupun ketua lembaga di kampus. Menjadi seorang pemimpin tentu ada tanggung jawab karena amanah yang di emban, serta terdapat suatu kemudahan dalam beberapa hal. Terkadang kemudahan akses yang dimiliki seorang pemimpin dapat menjadikan sebuah motivasi seseorang untuk menjadi seorang pemimpin.

Ryan: “Saya Bejat Bang, Saya Mau Berubah Bang..” | Kisah Ryan Bertemu PKS

“Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus,” QS. Al-Baqarah: 213
Satu kenangan disaat malam tahun baru 2013 lalu. Ketika seorang pemuda hadir dalam halaqah pemuda lingkungan yang dipimpin oleh akh Amin Agustin, Ketua DPRa PKS Kampung Melayu, Jakarta.
Seorang pemuda bernama Ryan (23 tahun) menemui akh Amin dan mengutarakan isi hatinya didepan para peserta halaqah malam itu, “Saya bejat bang. Semua perbuatan gila sudah pernah saya lakukan,” ucap Ryan sambil menunduk.
 

© Copyright DPC PKS SEKAMPUNG UDIK 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com | Re Design by PKS Sekampung Udik.