- Details
- Category: Hukum
- Published Date
- Written by bowo

JAKARTA – Tim
investigasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di pilgub Jabar
menemukan kesaksian palsu kubu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten)
pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Deddy Mizwar pun
memberikan kesempatan kepada para saksi palsu agar meminta maaf dan
mencabut kesaksian. "Mereka yang bersaksi juga warga Jabar, kami
menyayangi mereka. Untuk itu kita tidak langsung melapor ke kepolisian,
kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua
hari ke depan," kata Deddy Mizwar di Jakarta, Senin (25/3).
Seandainya dalam waktu yang diberikan
itu para saksi yang membuat keterangan palsu tidak meminta maaf dan
mencabut kesaksian, tim pengacara Aher-Deddy Mizwar akan melaporkannya
ke kepolisian. "Ya terpaksa kita lapor polisi. Kita sebagai warga negara
berkewajiban untuk melapor," tambah Sadar Muslihat, Tim Advokasi
Aher-Deddy Mizwar.
Deddy mengaku tim investigasi dan
advokasi memiliki bukti data dan fakta yang kuat secara hukum untuk
mengungkap para saksi palsu. Salah satunya mengenai keterangan Asep
Suryana, seorang saksi Paten yang mengaku warga Sumedang. Pada
kesaksiannya di hari Rabu (20/3), Asep menjelaskan bahwa pada hari
Minggu tanggal 27 Januari 2013 pukul 10 WIB melihat Aher dan Deddy
Mizwar berada di Jatinangor bersama beberapa PNS yang memakai atribut
kampanye.
"Itu jelas ngarang dan mengada-ada,"
tandas Sadar. Pada tanggal tersebut, jelas Sadar, Ahmad Heryawan ada di
Bandung kemudian ke Depok. "Pagi pengajian dan menjadi saksi nikah
ajudan di Bandung, siang di Depok. Bukti berupa foto, video, dan
klipping berita koran kami ada," papar Sadar.
Sedangkan Deddy Mizwar pada hari itu
seharian berkegiatan di Bogor. "Saya berangkat dari rumah di Bekasi
sekitar jam 8 pagi, jam 10 sudah ada di pasar di Bogor, kemudian ke
beberapa acara lainnya sampai jam 23.00 saya di Bogor. Bisa dicek kok
ada foto, video, dan klipping berita juga," jelas Deddy.
Keterangan palsu lainnya adalah dari
salah seorang saksi di Bekasi. Saksi itu membuat tokoh imaginer (fiktif)
yang membagi-bagikan sesuatu kepada calon pemilih. Selain itu, jelas
Sadar, ada juga istri anggota DPRD Bogor yang menyembunyikan identitas
saat ditanya hakim.
Istri anggota DPRD dari PDIP ini mengaku
warga biasa dan menerima selebaran bahwa Rieke Diah Pitaloka adalah
anak PKI pada saat hari pemilihan. "Karena surat itulah kami jadi tidak
memilih nomor 5," Kata saksi waktu itu. Sadar melihat bahwa saksi telah
menyembunyikan identitasnya sebagai istri anggota DPRD dari PDIP.
"Bagaimana mungkin dia keluarga partai bisa berubah tidak meilih," jelas
Sadar. "Tim investigasi kami di semua kabupaten-kota bergerak
memverifikasi keterangan para saksi kubu Paten, hasilnya beberapa
memberikan keterangan palsu. Ada kemungkinan bertambah karena tim
investigasi sekarang masih bekerja," kata Sadar.
Pada sidang ke-5 hari Senin (25/3) pun
terkuat beberapa keterangan palsu pasangan no.5. Salah satunya
keterangan ketua KPUD Sumedang Asep Kurnia yang membantah keterangan
Asep Suryana (saksi no 5). "Kahatex pada tgl 24 Februari 2013 meliburkan
secara total karyawannya, jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan
buruh dihambat memberikan hak suara," jelas Asep Kurnia.
Pada kesempatan itu juga Deddy Mizwar
menghimbau agar para pihak mengedepankan kejujuran. "Tanpa kejujuran
mustahil kita bisa membangun Jabar. Bagaimana mungkin kita membangun
Jabar yang bersih kalau dimulai dari kebohongan. Mari tidak ada dusta di
antara kita, bukankah semua calon pilgub Jabar mengaku tokoh yang
bersih dan anti korupsi?" tandas Deddy. Deddy menilai ada upaya
penggalangan opini dengan menghalalkan segala cara oleh penggugat untuk
pilkada ulang. "Ini adalah upaya pemerasan terhadap rakyat Jabar,
mengingat pilkada juga dibiayai oleh uang rakyat," jelas Deddy.
0 komentar:
Posting Komentar