Bisakah Anda membayangkan seorang aleg perempuan dihardik, diusir dan
dicopot jabatannya justru pada hari pertama saat pengambilan sumpah
jabatan hanya karena ia berjilbab? Merve Kavakçı mengalaminya hingga tak
sanggup menahan tangis pada acara di gedung parlemen Turki pada 1999
silam.
Kini, Turki di bawah pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan
(AKP) berencana mengembalikan hak Merve Kavakçı. Selain diusir dari
gedung parlemen dan diberhentikan dari jabatan anggota legislatif,
Kavakçı juga dicabut kewarganegaraannya hanya karena ia tetap mengenakan
jilbab pada acara pengambilan sumpah DPR.
Merve Kavakçı terpilih sebagai anggota DPR Turki pada 1999 dari
Partai Kebajikan (FP). Partai Kebajikan merupakan kelanjutan Partai
Refah pimpinan Necmettin Erbakan yang dilarang sejak 1997 setelah
Erbakan dikudeta oleh militer.
Saat itu, jauh sebelum upacara pengambilan sumpah, diskusi di media
telah memanas, apakah Kavakçı akan datang ke Parlemen mengenakan jilbab.
Kavakçı akhirnya muncul dengan jilbabnya untuk mengikuti sumpah jabatan
yang dilangsungkan pada 2 Mei 1999 itu.
Pada saat acara, Kavakçı menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi
sebelumnya dari anggota parlemen dari Partai Kiri Demokratik (DSP),
pemerintah koalisi terkemuka, dan partai lain agar dirinya meninggalkan
Parlemen. Pemimpin acara pengambilan sumpah, Ali Riza Septioğlu, tidak
mengijinkannya untuk mengambil sumpah.
Mantan perdana menteri Ecevit Bülent juga menghardiknya. “Ini bukan
tempat untuk menantang prinsip-prinsip negara,” kata Bulent dengan nada
keras membuat Kavakçı tak kuasa menahan tangis.
Setelah upacara pengambilan sumpah, Kavakçı tidak hanya dipecat dari
DPR, ia juga kehilangan kewarganegaraannya. Selain itu, Mahkamah
Konstitusi menjadikan alasan jilbab Kavakçı sebagai bukti pelanggaran
sekularisme Partai Kebijakan dengan sanksi penutupan partai itu pada
tahun 2001.
Rencana pengembalian hak Kavakçı sebagai aleg menghadirkan sejumlah
opsi sebagai alternatif. Yang pertama adalah membayar gaji Kavakçı
seperti dalam kasus anggota parlemen yang dipenjara, yang baru saja
memperoleh hak gaji meskipun tidak bisa masuk Parlemen karena mereka
berada dalam penjara. Namun opsi ini terkendala status kewarganegaraan
Kavakçı.
Kedua, Kavakçı akan mendapatkan kartu khusus sebagaimana mantan aleg
yang memiliki hak istimewa seperti menggunakan fasilitas VIP di bandara
dan tinggal di rumah tamu Parlemen. Selain itu, foto Kavakçı dikabarkan
akan ditambahkan ke album foto Parlemen.
todayszaman | bersamadakwah | fimadaniRedaktur: Shabra Syatila
0 komentar:
Posting Komentar