jabar.tribunnews.com
Dalam keputusan sebanyak 480 halaman ini, Mahkamah Konstitusi ini mengukuhkan kemenangan pasangan Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar yang diputuskan KPUD Jawa Barat. Sebelumnya, dalam rapat pleno (3/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2013-2018.
Pasangan nomor 4 tersebut dinyatakan sebagai pemenang karena telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU, di mana keduanya mengantongi 32,39 persen. Karena telah melewati 30 persen plus satu suara, Aher-Deddy dinyatakan menang dalam satu putaran.
Menangis
Calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka menangis usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya terkait hasil pemilihan kepala daerah provinsi tersebut.
Usai keluar sidang, Rieke yang mengenakan jas hitam, bersalam-salaman dengan para pendukungnya. “Terima kasih untuk semuanya yang telah mendukung saya, terutama warga Jabar,” ucap Rieke sambil menangis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013), seperti dikutip Inilah.
Ia akan fokus terhadap pekerjaanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya akan menjalankan kembali tugas saya di DPR,” ucapnya.
Redaktur: Shabra Syatila
0 komentar:
Posting Komentar