News Update :
BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ... SELAMAT DATANG DI WEBSITE DPC PKS SEKAMPUNG UDIK LAMPUNG TIMUR

MK Putuskan Menolak Permohonan Rieke Secara Keseluruhan, Aher-Deddy Menang

Senin, 01 April 2013

jabar.tribunnews.com
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat, Senin (1/4/2013). Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

“Tidak ada bukti yang menyatakan adanya pelanggaran yang terstruktur sistematif dan masif, tuduhan tidak terbukti secara hukum. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon secara keseluruhan,” demikian bunyi putusan MK tersebut, seperti dikutip pkspiyungan.org.
Dalam keputusan sebanyak 480 halaman ini, Mahkamah  Konstitusi ini mengukuhkan kemenangan pasangan Ahmad Heryawan – Deddy Mizwar yang diputuskan KPUD Jawa Barat. Sebelumnya, dalam rapat pleno (3/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2013-2018.
Pasangan nomor 4 tersebut dinyatakan sebagai pemenang karena telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan KPU, di mana keduanya mengantongi 32,39 persen. Karena telah melewati 30 persen plus satu suara, Aher-Deddy dinyatakan menang dalam satu putaran.

Menangis
Calon gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka menangis usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya terkait hasil pemilihan kepala daerah provinsi tersebut.
Usai keluar sidang, Rieke yang mengenakan jas hitam, bersalam-salaman dengan para pendukungnya. “Terima kasih untuk semuanya yang telah mendukung saya, terutama warga Jabar,” ucap Rieke sambil menangis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013), seperti dikutip Inilah.
Ia akan fokus terhadap pekerjaanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya akan menjalankan kembali tugas saya di DPR,” ucapnya.

Redaktur: Shabra Syatila
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright DPC PKS SEKAMPUNG UDIK 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com | Re Design by PKS Sekampung Udik.