Islamedia - Minimnya alat bukti atau bahkan bisa dikatakan tidak
punya alat bukti kuat sama sekali terhadap LHI, KPK melakukan pemeriksaan kepada harta
LHI. Mendata semua harta, untuk mencari kemungkinan teridentfikasi harta yang terkategorikan
hasil pencucian uang.
Sebagaimana dilansir koran jakarta jubir KPK Johan budi pada hari jum'at (12/4) mengatakan bahwa : KPK masih dalam tahap identifi kasi aset-aset Luthfi . Ketika tahap ini selesai, barulah penyidik KPK dapat menentukan aset mana saja yang diduga menjadi praktik pencucian uang.
Sebagaimana dilansir koran jakarta jubir KPK Johan budi pada hari jum'at (12/4) mengatakan bahwa : KPK masih dalam tahap identifi kasi aset-aset Luthfi . Ketika tahap ini selesai, barulah penyidik KPK dapat menentukan aset mana saja yang diduga menjadi praktik pencucian uang.
Tidak adanya data yang dimiliki KPK terhadap aset yang bersangkutan dengan tuduhan pencucian uang semakin memperlihatkan kepada publik bahwa KPK tidak mempunyai alat bukti yang kuat. Sehingga kriminalisasi KPK yang memaksakan tindak pidana pencucian uang terlalu memaksakan.
Sebagaimana
diketahui, bahwa KPK menambahkan tuduhan pencucian kepada LHI, setelah
tuduhan yang pertama tentang kasus penyuapan sangat lemah. Menurut
pengacaranya, LHI segera dibebaskan karena tidak cukup alat bukti, namun
kemudian KPK membuat rekayasa dengan tuduhan baru berupa tidak pidana
pencucian uang. [koran jakarta]
Sumber : http://www.islamedia.web.id
Copy of Coment
0 komentar:
Posting Komentar