News Update :
BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ... SELAMAT DATANG DI WEBSITE DPC PKS SEKAMPUNG UDIK LAMPUNG TIMUR

Berita Utama

Entri Populer

PKS Dihabisi KPK ?

Minggu, 26 Mei 2013


HM Aru Syeiff Assadullah
@SuaraIslamOn

Penghancuran secara opini terhadap kekalahan partai-partai Islam betul-betul dilakukan secara sistematis, dan mengejawantah dalam angka-angka kekalahan pemilu demi pemilu di era reformasi.

Belum sampai ujungnya, menyusul pertarungan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai mencuat prakarsa KPK dalam kasus korupsi kuota impor daging sapi yang menimpa Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), kini mengarahkan keterlibatan PKS secara institusi. Arah ini terbuka setelah akhirnya KPK berhasil menyita enam buah mobil di kantor DPP PKS Jakarta, sekaligus melakukan penggeledehan  dan menyita berkas dua kardus. Jika KPK terus menyeret PKS dan membuktikan keterlibatannya dalam kejahatan korporasi dan terkena delik pidana korporasi, apakah hal ini berarti PKS, harus dibubarkan ?

Sebelumnya, lebih dari sepekan masyarakat luas disuguhi drama “pertarungan” PKS versus KPK dalam perdebatan di media televisi yang sangat panas dan keras. Pihak PKS selain diwakili para lawyer yang membela  LHI, acap tampil Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah. Sementara KPK selalu diwakili juru bicaranya Johan Budi. Semua TV berulang-ulang menampilkan perdebatan keduanya, juga koran dan media online, dan radio. Perdebatan berkisar pada penyitaan mobil-mobil  LHI yang diparkir di halaman DPP PKS, di mana Fahri Hamzah menuduh KPK menyita tanpa dibekali surat perintah penyitaan. Sementara Johan Budi berkeras bahwa para penyidik dibekali surat penyitaan. Pernyataan Johan Budi ini dituduh sebagai kebohongan publik dan akhirnya PKS melaporkan 10 orang penyidik yang melakukan penyitaan tidak prosedural dan melanggar hukum itu ke Polri. Fahri Hamzah bersikeras penyitaan itu tidak dilengkapi surat, seraya berkata sinis “Andaikata yang datang menyita itu ’anjing’ pun jika dilengkapi surat penyitaan selazimnya dalam prosedur, niscaya mobil-mobil itu akan kita serahkan. Jangankan hanya mobil, ketika  KPK hendak menahan presiden PKS—yang saat itu tengah memimpin rapat di DPP PKS—kita pun serahkan baik-baik,” kata Fahri yang selalu berbicara dengan nada ketus. Sehari setelah dlaporkan ke Polri, keesokan harinya (15 Mei 13) KPK datang lagi ke kantor DPP PKS, dan melaksanakan penyitaan. Kali ini mobil-mobil dipersilakan dibawa, bahkan di pintu gerbang kantor partai Islam ini dipajang spanduk berbunyi ucapan : Selamat Datang KPK, dan belasan penyidik pun diberi bunga melati. Mobil pun digiring ke kantor KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Bersamaan kedatangan penyitaan itu, KPK juga melakukan penggeledehan, di kantor DPP PKS yang disebut-sebut sebagai pengembangan berdasarkan kesaksian sejumlah tersangka kasus impor daging sapi. Sejumlah koran ibukota dan LSM tertentu melihat kesaksian itu bisa mengarah kepada keterlibatan tindak pidana korporasi. Di antara kesaksian itu menyebutkan pembahasan kuota daging sapi itu juga dibicarakan di rumah Ketua Majlis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin di Lembang Bandung. Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS pengganti LHI, Anis Matta, pun telah dipanggil dan diperiksa KPK. Hilmi mengelak tuduhan dirinya meminta  kepada importir dagingj sapi jatah sebesar Rp 17 Milyar. enarkah  tuduhan yang mengarahkan PKS terlibat kejahatan tindak pidana korporasi ini? Sungguh mengerikan tuduhan ini ! Entah hal ini tuduhan yang dirancang alias rekayasa, atau dirancang dengan menemukan bukti-bukti telak, apapun niscaya akan menghancurkan partai dakwah ini.

Baru terkena kasus-kasus korupsi yang dilakukan pimpinan teras bahkan pimpinan puncak Partai Demokrat, kini sejumlah lembaga survei menyebutkan kemerosotan Partai Demokrat sampai ke titik tinggal 4% saja. Padahal pada Pemilu 2009 lalu Partai Demokrat tampil sebagai pemenang Pemilu dengan memperoleh suara di atas 20%. PKS pun kini merosot drastis, dikhawatirkan tidak lolos Parliamentary Threshold, bahkan lebih jauh kehancurannya jika terbukti terlibat kejahatan korporasi, dan benar-benar dibubarkan. Betapa mahal ongkos yang harus diderita PKS. Inilah maknanya kenapa sejumlah pimpinan teras PKS “menjerit” terhadap perlakuan KPK yang diskriminatif. Mengapa kasus yang menimpa presiden PKS ini langsung dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), padahal temuan dan tuduhan korupsinya hanya Rp 1 Milyar. Kenapa kepada tersangka Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh juga Bendahara  Umum M. Nazaruddin, tidak dikaitkan dengan TPPU. Angie terbukti korupsi sampai Rp 32 Milyar. KPK selalu berkilah kenapa begitu?. Akan dibuktikan dalam persidangan Tipikor. Dan kepada PKS diminta agar mempersiapkan diri untuk “bertarung”  saja dalam persidangan tersebut. Karena sikapnya ini Fahri Hamzah menuduh KPK sebagai lembaga superbody, seolah bebas berbuat apa saja, dan ujungnya selalu benar, selalu menang, sementara siapa saja yang menentangnya sudah di vonis bersalah . Apa saja pokoknya melawan KPK pasti salah. Dan siapa saja yang melawan KPK dianggap hendak melemahkan KPK. Siapapun harus mundur  dan kalah  jika berhadapan dengan KPK.
Tabloid Suara Islam ini, pada edisi 156 yang baru bulan lalu terbit, membuat Laporan Utama yang amat kritis terhadap KPK. Salah satu judul wawancara dengan pengacara Wirawan Adnan SH .memasang banner : Memang Seharusnya KPK Bubar.Ada lagi judul  : KPK = Komisi (Anti) Penyuap Kecil-kecilan, KPK Tak Mengubah Korupsi Sistemik, dan di cover ditampilkan banner besar : Koruptor Kakap Lewat Teri Dibabat. Dalam laporan itu KPK dipertanyakan  sikapnya yang arogan, sok kuasa, tapi ternyata, ketika  KPK sendiri mengidap masalah pembocoran Sprindik yang berbau keterlibatan kong kalikong dengan penguasa Partai Demokrat, khususnya SBY yang berkepentingan menetapkan Ketua Parta Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, dan Ketua KPK Abraham Samad, ditengarai terlibat pembocoran Sprindik itu, tapi Komisi Etik KPK pimpinan Anies Baswedan, tidak berhasil memaksa Abraham Samad menyerahkan BB-nya untuk diperiksa. Lho, mengapa nggak mau diperiksa ? Sementara KPK seenak jidatnya sendiri menyadap, merampas, menahan dan memvonis orang dalam opini yang dibentangkan sebelum proses persidangan Tipikor. Suara Islam dalam edisi-edisi sebelumnya sudah sangat sering mempertanyakan sikap KPK, termasuk di masa kepemimpinan KPK yang kosong—karena ketuanya Antasari dipenjara—dengan munculnya kasus Cicak-Buaya beberapa tahun lalu. Ketika semua orang bahkan bagai seluruh rakyat Indonesia membela KPK tatkala Bibit dan Chandra M.Hamzah pimpinan KPK ditahan Polri, tabloid ini secara independen tetap mempertanyakan kemungkinan yang salah di tubuh KPK.Di tabloid ini juga dikupas kecurigaan terbentuknya KPK sebagai agenda Barat, seperti agenda lain misalnya Washington Concesus di bidang ekonomi dengan penerapan Pasar Bebas, penerapan Globalisasi , penjualan asset Negara di BUMN dengan program penjualan dengan alasan menghentikan korupsi, dan terakhir pemberantasan korupsi, serta perubahan UU yang ternyata menguntungkan asing untuk merampas dan mengeruk harta rakyat Indonesia.

Rencana Busuk Menghabisi Partai Islam

Sesuai missi tabloid Suara Islam yang sengaja dipajang di cover yakni  : Memperjuangkan Aspirasi dan Hak-Hak Umat, fenomena munculnya rencana bahkan skenario busuk menghabisi peranan partai Islam menyongsong Pemilu 2014, amat dicermati secara seksama. Dalam kasus korupsi kuota daging sapi impor yang mengenai presiden PKS LHI, tentu tidak bisa siapa saja membelanya jika kasus itu kemudian terbukti di persidangan. Entah hal itu sebagai jebakan, atau kasus murni jika terbukti maka LHI pantas dihukum seberat-beratnya. Dia seorang ustadz ternyata tidak bisa menjadi contoh. Apalagi kasus-kasus mesum dengan sejumlah wanita yang mengiringi, terbongkarnya kasus ini, tak bisa dibela oleh siapapun bahkan pantas dikutuk. Obatnya hanyalah : Taubatan Nasuha! Mohon ampun kepada Allah Swt terhadap dosa besar itu. Sejatinya jika terbukti  tindak zinahukum Islam nenetapkan hukuman rajam sampai mati. Ini hanya menunjukkan kebenaran peringatan Al Qur’anul Karim yang menyatakan : Manusia biasanya masih bisa bertahan di tengah cobaan berupa penderitaan bahkan musibah, namun ketika cobaan itu datang berupa kenikmatan duniawi, maka manusia justru tidak tahan akan godaan ini dan cenderung terjerumus dalam lembah dosa.
Apakah PKS saat ini tengah didiskreditkan dan dijatuhkan?. Belakangan ini muncul informasi terbatas adanya operasi intelijen menyongsong Pemilu 2014, yang disebut Operasi “SS” atau Operasi Sunyi-Senyap. Lawan-lawan politik dijebak, lalu dicokok, atau kasus-kasus lama diada-adakan untuk upaya pendiskreditan alias penghancuran. Seperti kasus yang kini diarahkan PKS, sejatinya, sudah terang benderang  telah terjadi sebelumnya kejahatan institusi Partai Demokrat yang sudah terbukti mengkorupsi pembangunan Wisma Atlet, dan Gelora Hambalang, dan seterusnya, di mana uangnya untuk sogok-menyogok kongres Partai Demokrat di Bandung. Mengapa Partai Demokrat tidak diarahkan sebagai pelaku tindak pidana korporasi? Pendiskreditan kepada PKS, bahkan terasa uapnya juga menyambar PBB (Partai Bulan Bintang) yang hampir-hampir dibenamkan dan tidak lolos ikut Pemilu 2014. PBB di bawah H.MS Kaban dan Yusril Ihza Mahendra cukup  gigih berkelit melawan rekayasa demi rekayasa, sehingga bisa mengikuti Pemilu 2014. Namun kondisi PBB sudah amat “lungkai” sebagai kontestan Pemilu 2014.

Penghancuran secara opini terhadap kekalahan partai-partai Islam betul-betul dilakukan secara sistematis, dan mengejawantah dalam angka-angka kekalahan pemilu demi pemilu di era reformasi. Kemenangan Islam memang dicegat di mana-mana. Ketika kelompok Islam mengikuti system politik yang dikehendaki Barat, yakni demokrasi, dan kelompok Islam mencapai kemenangan, maka kemanangan itu harus dibatalkan, diganggu bahkan dihancurkan. Itulah yang terjadi di Aljazair pada awal 1990-an di mana Barat (Prancis) mendiskreditkan pemenang Pemilu Front Islamique Du Salute (FIS). Menyusul kejadian yang sama di Turki, dan yang terakhir di sejumlah Negara Timur Tengah pasca Revolusi Flamboyan. Kini di Indonesia sedang “digarap”, percayalah, dan waspada !

Sumber : http://www.suara-islam.com/read/index/7290/PKS-Dihabisi-KPK--

PKS Disembelih dengan Pisau Merek Fathanah




KH Muhammad Al Khaththath
@malkhaththath

Ahmad Fathanah yang tidak pernah dikenal publik tiba-tiba sangat terkenal setelah dicokok KPK bersama Maharani di Hotel Le Meridien di bilangan Sudirman Jakarta pada 29 Januari 2013 lalu.  Dalam kasus tertangkap tangan itu Fathanah membawa uang sebanyak 1 milyar dari importir sapi PT Indoguna yang katanya akan diberikan kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq sebagai suap untuk menambah kuota impor sapi.  Sejak itu hingga hari ini, tak henti-hentinya media massa begitu nyinyir menayangkan berita Fathanah. Apalagi dibumbui dengan tampilnya sejumlah wanita cantik yang diberi uang, perhiasan, maupun mobil. Maka lengkaplah popularitas Fathanah. Kalau anda ketik kata Ahmad Fathanah, maka dalam 0,17 detik anda langsung menemukan 2,15 juta artikel yang menyebut Fathanah.

Selera Fathanah kepada perempuan boleh dikata tinggi. Tidak hanya Maharani gadis cantik mahasiswi Universitas Mustopo, tapi juga ada model Vitalia Shesya, hingga artis cantik Ayu Azhari, dan lain-lain. Selera obral uang memanjakan wanitanya juga luar biasa.  Sayang, uangnya diduga hasil korupsi.  Dan para wanitanya dikesankan dalam relasi negatif.

Karena nyanyian Fathanah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dicokok KPK di kantornya pada hari berikutnya. LHI tanpa perlawanan dan langsung ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi dalam kasus suap sapi impor. Pemberitaan heboh tentang Fathanah yang menyeret LHI bahkan elit-elit PKS seperti Hilmi Aminuddin dan Mentan Suswono hingga penyitaan mobil-mobil mewah di kantor DPP PKS adalah penyembelihan kepada PKS. Ya PKS disembelih dengan pisau bermerek Ahmad Fathanah. Analis politik menilai bahwa PKS di ujung tanduk. Secara opini publik memang PKS hari ini sampai pada posisi titik nadzir.

Dampak sembelihan terhadap PKS sebagai partai Islam memang sangat dahsyat. Kepercayaan masyarakat yang mayoritas muslim ini kepada partai Islam akan turun jauh merosot. Bahkan akan muncul ketidak percayaan publik kepada para pejuang yang mengusung syariah. Seruan kaum sekular “Jangan bawa-bawa agama  dalam politik!” akan semakin kencang. Jenggot yang dulu dikenal sebagai ciri tsiqah, terpercaya, akan berubah. PKS pun mengubah slogannya “bersih-peduli-profesional” menjadi “cinta, kerja, dan harmoni”. Jika PKS tak mampu mengubah arah opini yang sekarang begitu masif menyembelih PKS, kemungkin PKS akan habis. Bahkan mungkin berdampak juga ke partai Islam PPP akan ikut bangkrut dan keluar dari Senayan. Dan partai Islam PBB akan gagal masuk ke Senayan. Ngeri!

Di sinilah kita boleh marah kepada Fathanah dan prihatin dengan kasus naas yang menimpa PKS. Saya sampai nanya kepada kawan yang pernah lama jadi aktivis PKS, apakah Fathanah itu intelijen?  Kawan saya mengatakan bahwa Fathanah bukan kader PKS. Tapi memang teman LHI, teman sekolah di Madinah. Tahun 2005 perusahaannya (bersama LHI) dituntut orang karena menipu voucher milyaran rupiah. AF diadili dan divonis 2 tahun. Kata kawan saya, kalau intel mestinya nggak kena 2 tahun penjara. Di sini malah saya berfikir jangan-jangan justru digarap waktu di penjara. Tapi entah oleh intelijen mana, karena sasarannya jelas penghancuran partai Islam PKS.

Celakanya Fathanah yang artinya cerdas ini tidak sesuai namanya. Fathanah kehilangan kecerdasannya. Dia begitu mudah diperalat oleh para importir sapi untuk memuluskan nafsu bisnis mereka untuk mengeruk keuntungan banyak dengan permintaan tambahan kuota impor, apalagi selisih harga impor dengan harga jual daging sapi di Indonesia begitu menggiurkan. Begitu bodohnya Fathanah membawa uang 1 miliar dari Indoguna ke hotel Le Meridien, bawa perempuan Maharani, dan memberinya uang 10 juta, lalu bernyanyi bahwa itu akan diberikan kepada LHI yang merupakan teman lamanya, baik teman kuliah di Madinah maupun teman usaha. Menurut Prof. Romli di ILC (21/5) kasus Fathanah dan LHI ini masih mengandung masalah, karena Fathanah bukan penyelenggara negara, LHI bukan pihak yang mengambil keputusan untuk kasus suap kuota sapi, sedangkan Mentan Suswono menolak permintaan tambahan kuota.  Namun belum jelas perkaranya, opini buruk sudah menyembelih PKS dan partai
Islam lainnya.

Makanya kawan saya yang mengirim BBM jampi stress tentang sifat Rasul siddiq, tabligh, dan amanah, serta hilangnya fathanah karena ditangkap KPK, saya tegur dengan kalimat istighfar. Dia istghfar. Tapi dia bilang just joke ustadz. Saya bilang: Saya khawatir ini istihza’, melecehkan sifat Rasul terkait kebodohan saudara Fathanah. Kawan saya yang aktivis justru bertanya apakah tidak mungkin ini makar Allah SWT kepada PKS karena para elite yang sudah terlalu borju?

Saya tidak bisa menjawab. Hanya saya prihatin dengan  kebodohan Fathanah yang telah menjadi alat orang lain untuk menyembelih PKS, salah satu partai Islam, yang sudah dicap Prof Sahetapy yang Katolik di ILC (21/5) sebagai comberan.  Namun saya pikir-pikir, karena Fathanah itu sudah menjadi alat, ya alat pasti tidak berfikir, tidak cerdas.

Akhirnya saya berdoa semoga para ikhwan di PKS masih cerdas untuk membawa dakwah Islam, tetap setia sebagai partai dakwah untuk mengislamkan kehidupan bangsa dan negara kita, dan tak tergoda untuk ikut arus partai sekuler demokrasi yang mahal dan cenderung koruptif, karena akan hilang kecerdasan mereka seperti Fathanah. Na’udzubillah!

Sumber : http://www.suara-islam.com/read/index/7289#.UaHR675MD8g.facebook 

Masak “Daging” Ala Koki KPK


dakwatuna.com - Kasus yang menimpa AF dan LHI terkait dengan suap impor daging semakin tidak terkendali. KPK dengan nafsunya terus melakukan razia di lorong-lorong sempit kehidupan mereka berdua yang tidak ada kaitannya sama sekali. Media dengan bergairahnya menyajikan sajian berita kasus hukum bagaikan infotainment atau berita selebriti. Di sisi lain, ia memposisikan dirinya seperti hakim yang menjustice lebih dulu sebelum pengadilan. Para pengamat amatiran yang tendensius merasa diberikan angin segar untuk mengeksistensi dirinya dan mengangkat popularitasnya. Orang-orang yang merasa terancam kepentingan dan posisinya merasa di atas angin, bertengger gagah bak berhala. KPK terus melakukan aksi dan gebrakan-gebrakan baru seolah-olah kasus ini heboh, tenar, besar dan benar bagaikan seorang koki yang asyik merancang dan meracik bumbunya sesuai dengan seleranya, tapi ia lupa kepada bahan “daging” masakannya.

Bahan “daging” masakan kasus ini adalah dugaan suap impor daging yang dilakukan oleh Direktur PT. Indoguna kepada Mentan, Suswono (kader PKS) melalui AF, seorang makelar atau calo yang kebetulan punya kedekatan secara pribadi dengan LHI yang merupakan Presiden PKS kala itu. AF dengan gaya retorika dan diplomasinya berhasil meyakinkan direktur PT. Indoguna bahwa keinginan bertambahnya jatah kuota impor daging untuk tahun 2013 bisa terwujud. Langkah dan strategi AF pun direstui oleh sang direktur. AF mengusulkan diadakannya seminar uji publik tentang data kebutuhan daging nasional. Harapannya, hasil seminar itu dapat dijadikan sebagai masukan kepada Mentan agar merubah kebijakannya. AF meminta uang untuk biaya seminar kepada sang direktur. Dan betul, dana 1 milyar mengucur kepada AF.

AF segera melaksanakan aksinya. Ia segera menghubungi LHI untuk bisa bertemu di hotel le Meridien. Dengan strategi ini, AF optimis LHI dapat mempengaruhi Mentan yang merupakan kadernya untuk merubah kebijakan kuota impor daging. Namun, rencana AF gagal total karena LHI tidak bisa datang, ia sedang sibuk rapat partai. Karena kecewa, AF melampiaskan kekecewaanya dengan mencolek M yang sedang asyik ‘ngafe’ bersama teman-temannya di kafe hotel. Nah dasar otak bejat, ia ambil 10 juta dari uang seminar untuk kencan dengan M di sebuah kamar hotel. Di sinilah mereka tertangkap tangan oleh KPK.
Segala peralatan masak dan bumbu-bumbunya pun disiapkan KPK. “Peralatan Masak” media melaksanakan fungsinya. Sejak malam penangkapan Fathanah di susul penangkapan LHI pada malam berikutnya hingga detik ini, alat masak ini terus bekerja sesuai dengan perintah kokinya. Asap dan bau masakan sedap pun menyeruak menghampiri setiap penciuman orang-orang yang kelaparan dengan kehancuran partai yang sangat solid dan getol dengan perjuangan antikorupsi ini.
Bumbu-bumbu yang disiapkan koki juga banyak. Saking banyaknya, koki lupa sendiri dengan efek rasa yang ditumbulkan dari bumbu tersebut, sehingga sering berganti-ganti bumbu. Bumbu pertama, adalah AF merupakan sopir pribadi LHI, berganti menjadi staf ahli, orang kepercayaan, orang dekat, kader atau pengurus PKS dan lain-lain. Dari sini, LHI dipastikan terlibat dalam kasus suap impor daging karena memiliki hubungan khusus dengan AF dan ada bukti sadapan pembicaraan mereka sebelum penangkapan. Semua alat masak dan jurus pun dimainkan oleh koki bak sang Kungfu Cheaf atau Master Cheaf dengan keyakinannya yang kuat, pasti masakannya hebat dan rasanya mantap. Ia sering mengatakan, “nanti kita buktikan di pengadilan”.

Sejak kasus ini muncul, dilanjutkan dengan fakta persidangan pertama, Jumat, 17 Mei 2013 dan hingga detik ini keterlibatan LHI dalam kasus ini dengan dugaan menggunakan pengaruhnya belum terbukti, sebab kuota impor daging juga tidak berubah tambah, bahkan turun setiap tahunnya. Meski demikian, koki dan alat masaknya terus saja memaksakan kehendak dengan menggunakan bumbu ini karena dianggap mampu menghasilkan cita rasa yang istimewa. Namun seiring dengan perjalanan waktu, koki mulai ngerti kalau bumbunya tidak tepat, akhirnya ia beralih ke bumbu yang lain. Tapi ia tidak mau minta maaf atas kesalahan racikan bumbunya. “Lha gimana lagi, bumbu sudah kadung bercampur dengan daging, masa mau dicabut, ya susah” uangkapnya dalam hati.

Koki mencoba memasukkan bumbu berikutnya ke dalam daging yang sudah bercampur dengan bumbu sebelumnya, yaitu pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Segera saja, tidak butuh waktu lama, koki menelusuri harta dan kekayaan AF dan LHI. Rumah, mobil dan rekening pribadi disita. Dari rekening pribadi, diketahui ada aliran dana mengalir ke sejumlah wanita cantik dengan jumlah yang aduhai. Muncullah nama AA, VS, DK, KA dan lain-lain, bahkan diperkirakan mencapai 45 orang. Uang atau barang yang pernah mereka terima dari AF harus diserahkan ke koki. Kalaupun sudah habis dipakai untuk kebutuhan konsumtif, harus juga diserahkan meskipun dengan cara nyicil.
Tidak kalah dengan AF, LHI pun diperlakukan sama. Rumah dan mobilnya disita. Dalam penyitaan mobil, sang koki karena merasa kuat dan jagoan lupa membawa surat perintah penyitaan, itupun dilakukan di malam hari. Sehingga sekuriti DPP PKS tidak mengijinkan penyitaan dan diminta datang besoknya dengan membawa surat tersebut. Namun, sang koki malah marah-marah dan menyegel 6 mobil bahkan mengancam akan menyegel kantor, padahal dari 6 mobil yang diparkir di halaman kantor, hanya 1 yang merupakan miliki LHI, yang lainnya inventaris kantor untuk operasional dan milik kader. Esok harinya, sang koki datang, tidak untuk menyita, tetapi untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Ketua Dewan Syuro dan Presiden PKS. Melihat sikap dan gaya sang koki seperti itu, DPP PKS melaporkan sang koki ke Mabes POLRI. Meski terbukti tidak membawa surat penyitaan, sang koki tetap saja mengaku membawa surat tersebut. Karena kalap, sang koki melirik bumbu baru; PKS melawan KPK.

Di samping rumah dan mobil, sang koki juga menelusuri rekening LHI. Dari rekening itu, diketahui ada aliran dana 10 juta ke rekening seorang pelajar SMK yang bernama DM. Alat masaknya segera menelisik-nelisik daging dan muncullah asap baru beraroma lain, DM adalah istri sirrinya LHI. Para penikmat masakan koki ini semakin bernafsu untuk segera mencicipi daging ini. Mereka ramai memperbincangkan nikah sirri, dan apalagi nikah dengan gadis di bawah umur. Aroma semakin menggoda. Karena sudah tergoda, mereka tidak memperdulikan pernyataan keluarga DM, bahwa yang punya hubungan itu adalah LHI dengan bapaknya DM, sebatas hubungan kerja. Uang yang ditransfer LHI adalah uang untuk bapaknya DM setelah melakukan kerja dengan LHI, dipakainya rekening DM karena rekening bapaknya DM sudah tidak aktif. Bumbu baru pun sekarang dimainkan; melanggar pasal perlindungan anak, mengidap pedofilia, kasusnya sama dengan Aceng Fikr, Syekh Puji dan lain-lain.

Para pakar hukum pidana dan tim perumus Undang-Undang TPPU dari DPR RI mulai angkat bicara. Mereka sepakat bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengusutan kasus ini. Mereka mengatakan bahwa pasal TPPU hanya bisa dikenakan jika ada tindak kriminal asal (predicate crime). Nah, dalam kasus ini, tindak kriminal asal tidak terbukti, mengapa diberlakukan TPPU? Kemudian, penyitaan harta pelaku itu dilakukan ketika TPPU sudah terbukti. Nah, ini TPPUnya nggak punya landasan, kok sudah main sita saja.

Apa yang dilakukan sang koki, dikatakan tidak berdasar dan terlalu dini oleh Prof. Romli, salah satu pakar hukum pidana yang mengatakan: “Kalau KPK hanya bisa menyampaikan pada publik pasal TPPU, berarti tindak pidana asalnya masih dicari”. “Saya juga prihatin. Tindak pidana asalnya kelihatannya KPK masih mencari. Belum jelas. Tiba-tiba cuci uang”. “Terlalu dini juga diungkap kepada publik aliran dana Fathanah kemana-mana”, “Untuk mengatakan seseorang menerima hasil tindak pidana, harus jelas dulu tindak pidana asalnya”.
Akankah sang koki akan menghentikan masak dagingnya karena salah bumbu? Ataukah akan meneruskan masakannya untuk memuaskan nafsu para penikmat yang sedang kelaparan itu?

Kontributor: Ahmad Ahid, Lc

Prof. Romli Atmasasmita, Sandungan Berat Buat KPK

Sabtu, 25 Mei 2013


OLeh Tengku Bintang

Di tengah euphoria atas kehebatan KPK melucuti perempuan-perempuan di sekitar Ahmad Fatonah, ada suara lain yang amat keras memperingatkan KPK, menggema dari sudut tak terduga. Suara itu – suara kebenaran tak terbantahkan - mau tak mau mesti dijadikan panutan. Boleh saja tindakan KPK mendapat pujian dari masyarakat luas, bahkan didukung oleh seluruh dunia, tetapi semua itu tidak berarti jika suara yang satu ini berkata: Tidak!
Suara itu adalah milik Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH. LL.M.

Siapa Professor Doktor yang hebat ini?

Biasa disapa Prof. Romli, beliau lahir di Cianjur, Jawa Barat, 1944. Menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum pada Fak. Hukum Unpad, 1969. Kemudian menyandang gelar Master Hukum dari University of California, Berkeley, 1981. Lalu menyandang gelar Doktor Cum Laude dalam Ilmu Hukum dari UGM, 1996. Saat ini beliau aktif sebagai Maha Guru Hukum Pidana Internasional, pada Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Selain aktif di dunia akademis, beliau juga adalah Koordinator Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi (Forum 2004), dan tim ahli United Nations Convention Against Corruption (Konvensi PBB Melawan Korupsi).
Itulah sekilas reputasinya.
Tetapi itu belum cukup. Pada masa persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Romli adalah Ketua Tim Seleksi Komisioner KPK, yang kemudian memilih Taufiequrrachman Ruki. Di era pemerintahan Presiden Megawati, Prof. Romli ditunjuk sebagai Anggota Tim Perumus UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang berlaku sampai sekarang. Dari kapasitas inilah Prof. Romli mesti didengarkan.
Dalam video 14 menit ini, Prof Romli berbicara mengenai Tugas KPK dan latar belakang dibentuknya KPK. Bahwa sasaran UU Tipikor itu adalah penyelenggara negara, tak dapat digunakan untuk menjerat kalangan swasta, kecuali dengan alasan khusus. Tuduhan suap-menyuap itu pun harus jelas buktinya, terkait dengan tugas dan kewenangannya. Soal TPPU, hanya ada 26 pasal TPPU dan tak ada soal pasal produk pertanian.
Ketika pewawancara menunjukkan pasal TPPU yang dituduhkan kepada Akhmad Fatonah, Prof. Romli berkata: “Itu pasal apa? Dari mana? Tak ada pasal seperti itu dalam TPPU!”
Beliau juga secara khusus menyoroti Bambang Widjoyanto, yang didengarnya pernah bicara tentang ‘menggunakan wewenang untuk mempengaruhi’. Bahwa pasal itu tidak ada dalam UU Tipikor. Soal masih dalam perencanaan atau direncanakan untuk diundangkan, itu tak ada urusannya. Bicara hukum adalah bicara hukum: “Pasal itu tidak ada dalam UU Tipikor!”
Dengan suara dan mimik yang sedikit kecewa, Professor Romli berkata : “Terus terang saya meragukan cara kerja KPK seperti ini!” Ucapan itu barangkali tak punya makna apa-apa di kalangan awam, tetapi dapat dimaknai sebagai sambaran petir di kalangan ilmuwan. Tetapi ucapannya berikutnya pasti dapat dimengerti sebagai kemarahan oleh siapa pun juga: “Komisioner KPK dapat dipenjara maksimal 4 tahun karena membocorkan nama-nama orang yang menerima aliran dana dari Akhmad Fatonah!”

Wawancara itu ada dalam video berikut ini: 



Kesimpulannya adalah, UU Tipikor yang dijalankan oleh KPK itu bertujuan untuk memberantas korupsi demi keselamatan bangsa ini, bukan untuk tujuan selain itu. Sasaran cakupannya adalah penyelenggara negara mulai dari Presiden sampai ke bawahnya.

Selebihnya, mari kita interpretasikan sendiri-sendiri.


*http://hukum.kompasiana.com/2013/05/26/prof-romli-atmasasmita-sandungan-berat-buat-kpk-562970.html

Fathanah: Duit Rp 1 Miliar Bukan Buat Luthfi

Jumat, 17 Mei 2013

 
 
JAKARTA - Tersangka Ahmad Fathanah mengatakan bahwa uang Rp1 miliar yang diterimanya dari PT Indoguna Utama, bukan untuk diberikan langsung kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia mengaku, sebelum tertangkap oleh penyidik KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, dia memang berencana menemui Luthfi.
"Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," katanya saat memberi kesaksian dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013), dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Dia mengatakan, rencana pemberian uang itu hanya sebagai bentuk wacana yang dia bicarakan sebelumnya bersama Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Tapi bukan untuk Ustadz Luthfi, karena dengan Ibu Elizabeth hanya berwacana saja seperti itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fathanah dan Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Fathanah, Maharani Suciyono juga diminta keterangannya sebagai saksi. Maharani ditangkap KPK bersama Fathanah di kamar Hotel Le Meridien.

*http://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808623/fathanah-duit-rp-1-miliar-bukan-buat-luthfi

Turki Kembalikan Hak Anggota Parlemen yang Dipecat Karena Berjilbab

Selasa, 14 Mei 2013



Bisakah Anda membayangkan seorang aleg perempuan dihardik, diusir dan dicopot jabatannya justru pada hari pertama saat pengambilan sumpah jabatan hanya karena ia berjilbab? Merve Kavakçı mengalaminya hingga tak sanggup menahan tangis pada acara di gedung parlemen Turki pada 1999 silam.
Kini, Turki di bawah pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berencana mengembalikan hak Merve Kavakçı. Selain diusir dari gedung parlemen dan diberhentikan dari jabatan anggota legislatif, Kavakçı juga dicabut kewarganegaraannya hanya karena ia tetap mengenakan jilbab pada acara pengambilan sumpah DPR.
Merve Kavakçı terpilih sebagai anggota DPR Turki pada 1999 dari Partai Kebajikan (FP). Partai Kebajikan merupakan kelanjutan Partai Refah pimpinan Necmettin Erbakan yang dilarang sejak 1997 setelah Erbakan dikudeta oleh militer.
Saat itu, jauh sebelum upacara pengambilan sumpah, diskusi di media telah memanas, apakah Kavakçı akan datang ke Parlemen mengenakan jilbab. Kavakçı akhirnya muncul dengan jilbabnya untuk mengikuti sumpah jabatan yang dilangsungkan pada 2 Mei 1999 itu.
Pada saat acara, Kavakçı menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dari anggota parlemen dari Partai Kiri Demokratik (DSP), pemerintah koalisi terkemuka, dan partai lain agar dirinya meninggalkan Parlemen. Pemimpin acara pengambilan sumpah, Ali Riza Septioğlu, tidak mengijinkannya untuk mengambil sumpah.
Mantan perdana menteri Ecevit Bülent juga menghardiknya. “Ini bukan tempat untuk menantang prinsip-prinsip negara,” kata Bulent dengan nada keras membuat Kavakçı tak kuasa menahan tangis.
Setelah upacara pengambilan sumpah, Kavakçı tidak hanya dipecat dari DPR, ia juga kehilangan kewarganegaraannya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi menjadikan alasan jilbab Kavakçı sebagai bukti pelanggaran sekularisme Partai Kebijakan dengan sanksi penutupan partai itu pada tahun 2001.
Rencana pengembalian hak Kavakçı sebagai aleg menghadirkan sejumlah opsi sebagai alternatif. Yang pertama adalah membayar gaji Kavakçı seperti dalam kasus anggota parlemen yang dipenjara, yang baru saja memperoleh hak gaji meskipun tidak bisa masuk Parlemen karena mereka berada dalam penjara. Namun opsi ini terkendala status kewarganegaraan Kavakçı.
Kedua, Kavakçı akan mendapatkan kartu khusus sebagaimana mantan aleg yang memiliki hak istimewa seperti menggunakan fasilitas VIP di bandara dan tinggal di rumah tamu Parlemen. Selain itu, foto Kavakçı dikabarkan akan ditambahkan ke album foto Parlemen.
todayszaman | bersamadakwah |  fimadani

Redaktur: Shabra Syatila

F-PKS Sesalkan Pernyataan Menkes yang Kampanyekan Kondom untuk Remaja



Baru saja dilantik, Menteri Kesehatan (Menkes) baru, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH membuat sebuah gebrakan di awal masa kerjanya dengan rencana akan lebih meningkatkan kampanye penggunaan kondom untuk kelompok seks berisiko termasuk kepada remaja dan masyarakat untuk mencegah kehamilan beresiko juga menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya menurut data dari BKKBN. Menurutnya, kampanye penggunaan kondom selaras dengan MDGs poin 6, yaitu memerangi HIV/AIDS.
“Kami sangat menyesalkan statmen ibu Menkes yang mengatakan akan membuat gebrakan menggalakan penggunaan kondom untuk kelompok seks beresiko termasuk kepada remaja dan masyarakat. Justru dengan itu pemerintah melegalkan Sex bebas (Zina) dengan alasan mensosialisasikan penggunaan kondom,” ujar Anggota Komisi IX Herlini Amran di Gedung DPR, Selasa (19/06).
Lebih lanjut menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera ini, “Mestinya Pemerintah lebih meningkatkan penyuluhan pengetahuan komprehensif terkait program kesehatan reproduksi wanita bagi remaja usia di bawah 15 tahun, karena masih jauh dari target yang dicanangkan sebesar 65%, hanya tercapai 11,4% pada tahun 2011,” desaknya.
Menurutnya, Hal lain yang perlu diperhatikan Pemerintah adalah meningkatkan pengkhususan sosialisasi kepada komunitas beresiko/rentan. “Karena berdasarkan hasil survei perubahan perilaku yang dirilis Kemenkes, malah 55% dari keseluruhan infeksi baru HIV dan kasus AIDS disebabkan oleh hubungan seks heteroseksual, atau naik dua persen dibandingkan lima tahun lalu,” ujarnya.
Herlini mengatakan bahwa justru yang terpenting itu Kemenkes harus lebih mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, dan penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi yang beresiko terjadinya penularan seperti kafe, lokalisasi, lembaga pemasyarakatan dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan.
Kunci menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya menurut anggota DPR dapil Kepulauan Riau ini bukan dengan memudahkan penggunaan kondom kepada remaja, justru yang perlu ditingkatkan adalah sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengkampanyekan larangan sex bebas di luar nikah selain pemerintah juga harus dapat bekerjasama lintas sektor berbagai lembaga pemerintah (Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, BKKBN). Walau bagaimana pun peran utama agama menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, sehingga masalah ini dapat terselesaikan dari hulu sampai hilirnya,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun Kemenkes per 30 Juni 2011, ada 26.483 kasus AIDS dan 66.693 kasus HIV. Total ada 93.176 kasus atau 50% dari estimasi nasional (data ODHA 2011 diprediksi mencapai 210 ribu orang). Data tersebut dihimpun dari 32 provinsi dan 30 kabupaten dan kota di Indonesia. Menkes menyatakan dalam 20 tahun setelah upaya penanggulangan HIV digulirkan di Indonesia, pemerintah masih menghadapi masalah yang sama, dan belum terjadi perubahan signifikan.


Redaktur: Shabra Syatila
Sumber: dakwatuna

Bahaya Miss World, Star Academy, dan X-Faktor



Jika di Indonesia marak program pencarian bakat, mulai yang membebek AS dengan Indonesian Idol, Big-Brother, X-Faktor, hingga yang lokal: IMB (Indonesia Mencari Bakat), ternyata negara-negara Arab pun tengah dihebohkan oleh program acara Star Academy yang mulai mewabah dari Libanon hingga Saudi Arabia, negeri yang di dalamnya terdapat kiblat dan tanah suci umat Islam.
Tak jauh beda dengan Miss World, program Star Academy pun menjadi magnet bagi kerumunan kaum hawa dan tampilnya wanita-wanita suci yang mengumbar aurat hingga kelihatan aurat-aurat utamanya. Tentu reality show ini yang membuat stasiun TV Lebanese Broadcasting Corporation (LBC) laris manis. Hingga Imam Masjid Al Haram, Syaikh Sudais menentang keras acara Star Academy tersebut dengan bahasa: ‘weapon of mass destruction’ yang jauh lebih berbahaya daripada bom nuklir.

Kegundahan Syaikh Abdurrahman As Sudais sangat wajar. Karena setelah ditelusuri, Star Academy dan hampir semua program pencarian bakat didirikan dan didanai oleh Yahudi. Dalam acara Dialog Today di TV Israel, pendiri dan pendonor program Star Academy (di Indonesia diproduksi dengan mana Akademi Fantasi Indosiar/Akademi Fantasi Indonesia), Malhom Ukhonuc (Malhom Aknov), buka-bukaan seperti terangkum dalam dialog berikut:
Bagaimana perasaan Anda, setelah sekian lama berjibaku, akhirnya program Star Academy diterima dan diadakan di negara-negara Islam?
Amazing … unpredictible. Namun tetap saja, perlu waktu panjang agar target-target kita (Yahudi) bisa tercapai!
Apa maksudnya masih perlu waktu lama?
Ya .. setelah sekian lama kita mengadakan riset and depelovemnt. Mulai dari mengupayakan agar program-program kita diterima di Eropa, kemudian di negara-negara Arab. Namun tetap, sebelum cita-cita besar kita Israel Raya belum terwujud, maka perjuangan kita belum sukses.
Apa alasannya Anda begitu yakin, cita-cita Israel Raya bisa terwujud dengan ide-ide Reality Show?
Mudah saja. Kita semua paham, bahwa kaum Muslimin dalam kondisi sangat jauh dari panduan agamanya. Namun di sisi lain, kita cermati, kaum muda Muslim malah makin konsisten-komitmen-dan konsekuen dengan keIslamannya. Bila hal ini dibiarkan membesar, sangat membahayakan masa depan negara kita (Israel).
Mengapa dengan Reality Show seperti Star Academy dan lainnya dapat Anda gunakan untuk merusak umat Islam?
Sebab, kita semua menginginkan, umat Islam itu tetap jauh dari agamanya.
Lalu apa strategi hari ini dan selanjutnya setelah program reality show?
Kita akan perangi wanita-wanita Muslimah.
Mengapa wanita Muslimah bukan pemuda Muslimnya?
Karena kita paham, jika Muslimah mengalami pergeseran nilai, maka satu generasi umat Islam akan bergeser dan absurd.
Dengan cara apa Anda memerangi wanita Muslimah?
Hari ini kita akan memerangi wanita-wanita Muslimah dan merusaknya, mulai dari merusak akal, pemikiran, hingga fisik. Ketika kita berhasil merusak kaum Muslimah, kita telah merusak umat Islam dengan daya rusak yang lebih menghancurkan daripada serangan tank, pesawat tempur, atau nuklir sekalipun. Kini kita makin dipermudah dengan adanya Smartphone, BB. Kaum wanita disibukkan dengan mainan baru itu. Tentu program-program lain, masih dirancang dan dirahasiakan!
Apakah Anda turut serta di program Star Academy yang diadakan di Libanon juga negara-negara Arab seperti Saudi Arabia?
Tentu saja. Kita menjadi donatur utama Star Academy di negara-negara Arab. Gelontoran dana kami kirimkan secara terus menerus. Kita memanfaatkan kondisi umat Islam yang tengah tertidur. Sebab jika umat Islam terbangun, umat Islam akan mampu mengambil kembali apa yang telah kita curi. Dan Islam akan kembali jaya, seperti beberapa abad lampau.
Dari keterusterangan tokoh Yahudi di atas, alangkah indahnya jika umat Islam -mulai dari Indonesia- menentang semua program apapun yang berujung pada penghancuran sumber daya termahal, yaitu: kaum Muslimah. Kepada para gubernur, bupati, dan para menteri yang masih memiliki keterpanggilan menjaga Islam dan umat Islam dari dekadensi moral dan angkara murka, ini adalah lapang jihad yang bisa dilakukan dengan kekuasaan yang dimiliki.
Buatlah program-program pembinaan Muslimah yang simultan. Arahkan mereka untuk menjadi entrepreuner sejati. Kepada kita kaum lelaki, baik sebagai ayah-kakak-adik-suami, jadikan Muslimah harta karun yang harus dirawat dan dimuliakan. Semangatlah mencari rezeki. Jangan izinkan mereka bekerja yang tidak sesuai fitrahnya. Sejahterakan kaum hawa. Agar generasi unggul terlahir dari rahim suci mereka.
Wallahu A’lam.
Nandang Burhanudin, Lc

Sumber : Fimadani.com
 

© Copyright DPC PKS SEKAMPUNG UDIK 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com | Re Design by PKS Sekampung Udik.