News Update :
BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ... SELAMAT DATANG DI WEBSITE DPC PKS SEKAMPUNG UDIK LAMPUNG TIMUR

Berita Utama

Entri Populer

Tukang Kibul 2013, Johan Budi Semakin Terungkap

Senin, 13 Mei 2013



Kasus penyitaan dan penyegelan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada beberapa mobil di DPP PKS, pada hari Senin Malam (6/5). Dan dilanjutkan pada keesokan harinya, Selasa (7/5). Di DPP PKS, Jl TB Simatupang.
Menjadi sorotan publik, KPK telah melakukan pelanggaran prosedur dengan tidak membawa surat penyitaan. Parahnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi. Selalu menjelaskan bahwa KPK telah membawa identitas jelas, dan termasuk penyitaan.
“Surat penyitaan ada dan ditunjukan waktu di situ,“ kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2013).
Namun, security DPP PKS membantah bahwa para petugas KPK itu datang membawa surat penyitaan. Bahkan satuan pengamanan DPP PKS, tak melihat ada tanda pengenal bahwa para petugas KPK itu adalah orang KPK, kecuali hanya berkata memperkenalkan diri saja. Dengan berkata "Saya dari KPK, Ingin menyegel dan menyita mobil yang ada disini," ucap Security DPP PKS.
Ketika diminta surat penyitaan oleh petugas Security DPP PKS, para penyidik KPK hanya mengatakan "Nanti menyusul,"
“Enggak pakai surat juga kita bisa sita, kata salah satu orang KPK itu,” tutur Jamaludin, petugas Kantor DPP PKS di Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Bahkan dengan arogansinya, petugas KPK itu mengancam akan menyegel gedung DPP PKS.
Indriyanto Seno Adji, salah satu pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) menyayangkan langkah KPK yang terkesan ragu-ragu dalam penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS.
"Ada keraguan karena proses penyitaan yang dianggap menyimpang dalam praktik lapangan," kata Indriyanto, di Jakarta, Jumat (10/5).
Menurutnya, KPK layak mempidanakan pihak-pihak yang menghalang-halangi penyitaan, karena

melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 
Dengan demikian, KPK diharapkan tidak ragu melaksanakan wewenangnya. Apalagi dalam proses penyitaan, penyidik KPK telah membawa surat-surat lengkap, antara lain surat penyitaan dan kelengkapan identitas penyidik.
"Kalau penyitaan dianggap sebagai bagian penyidikan, maka menghalangi proses penyitaan sebagai bagian dari penyidikan dianggap melanggar Pasal 21 UU Tipikor," katanya.
Ia mengisyaratkan bahwa keraguan KPK dalam melakukan penyitaan beberapa mobil di DPP PKS, bisa jadi memang KPK telah melakukan pelanggaran prosedural hukum.
Beberapa kali, jubir KPK, Johan Budi. Saat dialog dibeberapa televisi swasta, mengatakan bahwa KPK mempunyai format surat penyitaan sendiri, dan tidak diperlukan oleh pengadilan.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan penjelasan dari Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam kasus Simulotor Sim, dalam penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik KPK di Kantor Korlantas Polri.
"KPK melakukan penggeledahan dan sudah dapat izin dari pengadilan. Itu izin penggeledahan dan penyitaaan. Dengan izin itu maka sah-lah upaya hukum penggeledahan dan penyitaan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (1/8). Bagi Bambang, yang terpenting adalah barang bukti sudah di tangan KPK. "Cuma yang penting, barbuk itu sekarang sudah di KPK semua dan itu juga sudah dijaga bersama-sama (dengan Polri)."
Sangat aneh, jika Johan Budi mengatakan tidak dibutuhkan surat penyitaan dari pengadilan, dalam kasus penyitaan mobil di DPP PKS. Sedangkan KPK sendiri memerlukan surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan dan penyitaan saat melakukan tugasnya di kantor Korlantas Polri. Padahal dua-duanya mempunyai kesamaan, yaitu penggeledahan dan penyitaan pada sebuah kantor institusi.
Jika di kantor Korlantas Polri saja, KPK membutuhkan surat penggeledahan dan penyitaan, sebagaiman prosedur hukum. Lalu di kantor DPP PKS, tim penyidik KPK malah terlihat seperti preman, dengan tidak memperlihatkan surat penyitaan, bahkan mengatakan akan menyegel seluruh gedung DPP PKS. Dengan begitu, sangat jelas ada upaya hukum yang diskriminatif KPK terhadap PKS.


Sumber : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=10151486629268710&set=a.380216533709.161121.165618903709&type=1

Di KPK, Anis Matta Bagikan Buku Serial Cinta



Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap dan cuci uang impor daging sapi, Ahmad Fathanah.

Anis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2013) dengan didampingi 2 politisi PKS, Andi Rahmat dan Fahri Hamzah. Anis tampak mengenakan kemeja merah muda dengan dibalut jas warna hitam.

Sebelum masuk lobi KPK, Anis menyempatkan diri membagikan buku dengan judul Serial Cinta 'Bagaimana Kekuatan Cinta Mengubah Kualitas Hidup dan Cita Rasa Peradaban'. Buku itu merupakan karya Anis Matta.

Tak mau kalah dengan Anis, politisi PKS lainnya, Fahri Hamzah juga ikut membagikan buku berjudul 'Demokrasi, Transisi, Korupsi'. Buku itu merupakan karya anggota DPR itu.

Anis Matta saat ini sedang diperiksa tim penyidik. Sedangkan Fahri Hamzah dan Andi Rahmat menunggu di Lobi KPK.

Sumber : Liputan 6

http://www.pkspiyungan.org/2013/05/di-kpk-anis-matta-bagikan-buku-serial.html

Siapa lagi yang akan Dijadikan Tersangka? Hilmi, Anis atau Ibas?

Minggu, 12 Mei 2013


***
 

cuma meme comic

*by Witasor Ibnu Saman 

Sumber : http://www.pkspiyungan.org/2013/05/siapa-lagi-yang-akan-dijadikan.html

Peternak: Pak Menteri jangan Menyerah kepada Importir Daging

Jumat, 10 Mei 2013



Kalangan peternak dan rumah pemotongan hewan meminta agar Menteri Pertanian tidak membuka kran impor daging. Karena hal itu hanya akan menyebabkan kehancuran kalangan peternak kecil. Dan yang lebih menakutkan hal itu akan mengagalkan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
“Pak Menteri jangan menyerah kepada para importir. Kami mendukung kebijakan yang sudah dilakukan Pemerintah dengan membatasi impor daging,” kata Syaifudin Ketua Kelompok Tani Mayangan Jaya saat berdialog Menteri Pertanian Suswono, Jumat (10/5) siang di Wonoasih, Probolinggo.
Syafiudin, yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Probolinggo ini mengungkapkan, saat ini kebijakan Kementerian Pertanian sangat membantu peternak kecil bangkit dari keterpurukan.
“Karena itu kami, para peternak kecil mendukung kebijakan Menteri Pertanian. Jika ada yang mengganggu Bapak, kami siap ke Jakarta!” tandas Syafiudin, yang juga mantan Ketua Kelompok Tani Andalan (KTNA) Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Ketua Forum Peternak Indonesia (Forpindo) menandaskan perlunya  pemerintah melindugi peternak kecil dari serbuan daging impor.
Menurut Arum Sabil, pemerintah harus berpihak kepada peternak kecil. Pasalnya, para peternak kecil inilah yang akan menopang program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Program ketahanan pangan, lanjut dia, harus didukung . Karena hal itu berkaitan dengan kemandirian pangan nasional. “Jika ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan program ketahanan pangan itu lebih dari terorisme,” tandas Arum Sabil.
Kalangan rumah pemotongan hewan (RPH) juga mengutarakan hal yang sama. Ketika mengunjungi RPH Surya Jaya, Surabaya, Mentan Suswono juga diminta untuk tidak memasukkan daging impor.
“Saat ini peternak dan RPH sedang bergairah, jika daging impor masuk, peternak dan RPH akan kembali lesu,” kata Direktur Utama PT Abbatoir Surya Jaya Tamadoy Thamrin.
Menutupi Kekurangan
Menanggapi hal tersebut Mentan Suswono menyatakan, pada prinsipnya impor hanya untuk menutupi kekurangan.
“Kita hitung berapa kebutuhannya dan berapa ketersediaan pasokannya. Jika kurang  mau tidak mau kita tutupi dengan impor,” kata Mentan.
Mentan menambahkan, dalam kaitannya dengan impor daging sapi, Kementerian Pertanian dari tahun ke tahun terus menurunkan kuota impor. Tahun 2013 ini impor hanya 15 persen dari kebutuhan nasional.  Tahun 2014 akan turun lagi menjadi 10 persen.
“Menurut FAO (food and agricultural organization), impor 10 persen dari kebutuhan nasional sudah masuk kategori swasembada,” jelas Mentan. Menteri Pertanian Suswono 8-10 Mei melakukan kunjungan kerja ke Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan Surabaya.
Dalam kunjungan kerjanya Mentan mengunjungi kelompok peternak sapi, pasar hewan, feetloter, dan RPH. Mentan juga bertemu dengan kelompok petani tebu, bawang, dan mangga.  Di Wonoasih, Probolinggo, Mentan sempat panen bawang merah.  

*http://www.tribunnews.com/2013/05/11/peternak-pak-menteri-jangan-menyerah-kepada-importir-daging

Curhat Istri Muda Fathanah: Dia Bukan Kader PKS




dakwatuna.com – Jakarta. Septi Sanustika, istri muda tersangka kasus pengaturan impor sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah, mencurahkan isi hatinya. Septi ternyata mengaku merasa dibohongi Fathanah. Septi juga mengetahui suaminya jalan dengan perempuan-perempuan.

Berikut curahan hati Septi saat ditemui Trans7, Selasa (7/5/2013).

Kapan Anda berkenalan dengan Fathanah?

Tahun 2011 pertengahan, dikenalin sama temen. Dikenalin temen saya. Ya sebagai teman dong.

Waktu itu statusnya masih?

Waktu itu Pak AF bilang dia duda ya.

Apakah Anda mengetahui pekerjaan Fathanah?

Yang jelas saya nggak tahu pekerjaannya apa, nggak tahu, tanya bapak aja.

Apa hubungan Fathanah dengan PKS dan LHI? 

Setahu saya dia bukan kader PKS ya, cuma memang sama LHI itu memang teman sejak kuliah di Saudi, yang saya tahu itu aja.

Apa Anda mengetahui sumber kekayaan Fathanah? 

Saya nggak tahu, saya nggak tahu. Saya kan nggak pernah.. gimana ya.. jangankan tanya rekening dia ada berapa, handphone pun selalu pakai sekuriti.

Selain Ayu Azhari dan Maharany, apakah Anda mengenal perempuan-perempuan lain?

Apa yang dilakukan saya tidak tahu pasti, yang jelas mereka sempat..(terdiam sejenak) jalan (terdiam lagi).. tanpa sepengetahuan saya, bapak juga memberikan sesuatu.

Apa Anda merasa dibohongi?

Ya jelaslah, dibohongi. Ya tapi ya mau bagaimana lagi, saya sama bapak sudah ada anak. Saya mikirnya cuma itu aja, saya kasihan sama anak saya, apalagi baru melahirkan kan. Ya mungkin semua ini teguran supaya bapak lebih berhati-hati. (Wajah Septi sendu dan suaranya agak serak dan pelan)

Bagaimana Saat Anda mengetahui suami Anda tersangkut korupsi?

Karena masalah ini begitu pelik buat saya dan keluarga besar saya, jadi yang membuat saya..apa, ya gitulah, Mbak kan tahu sendiri, selama ini pemberitaannya di media seperti apa saya malu, terus terang. (nwk/dtk)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/07/32813/curhat-istri-muda-fathanah-dia-bukan-kader-pks/#ixzz2SxC6xLK1 

FAKTA! Inilah Video Kesaksian Satpam atas Kesewenang-wenangan Oknum KPK "SITA" di Kantor PKS



Sumber : PKS Piyungan

LT 3 BESAR DPC PARTAI KEADILAN SEJAHTERA KECAMATAN SEKAMPUNG UDIK

Kamis, 09 Mei 2013






DPC PKS Sekampung Udik melaksanakan agenda LT 3 Besar hari Kamis, 09 Mei 2013 bertempat di kediaman Akh. Husnuddin CALEG PKS No. 3 untuk DP. V Lampung Timur. Acara dimulai pukul 09.00  s/d 11.30 WIB. Ba'da Dzuhur dilanjutkan dengan agenda aksi yang  dibagi menjadi 3  kelompok :

1. Kelompok I Tim Baksos dengan target kaum dhuafa' dan mualaf berjumlah sekitar 22 KK yang berada di bedeng C desa Gunung Pasir Jaya Kec. Sekampung Udik.

2. Kelompok II Tim Pemasangan atribut, terdiri dari bendera PKS, Banner Caleg dan Banner Logo PKS No. 3.

3. Kelompok III Tim Silaturahmi ke masyarakat dengan amunisi parcel berisi bahan sayuran.

Sebagian Photo Kegiatan











 

VIDEO DEBAT FAHRI HAMZAH - JOHAN BUDI DI METRO TV MALAM KAMIS, 08 MEI 2013

VIDEO DEBAT FAHRI HAMZAH - JOHAN BUDI DI METRO TV MALAM KAMIS, 08 MEI 2013

 

© Copyright DPC PKS SEKAMPUNG UDIK 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com | Re Design by PKS Sekampung Udik.